GALAJABAR - Dua pelaku begal yang hendak merampas barang berharga milik seorang perwira marinir Kolonel (Mar) Pangestu Widiatmoko berhasil ditangkap.
Diberitakan sebelumnya, korban yang saat itu sedang bersepeda di kawasan Gambir akhir Oktober lalu mengalami luka di bagian kepala.
"Betul pelaku sudah ditangkap, lengkapnya nanti rilis di Polda ya," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Burhanuddin saat dikonfirmasi, Sabtu 7 November 2020.
Baca Juga: KPK dan SFO Selidiki Dugaan Suap Pembelian Pesawat Bombardier ke Pejabat Garuda Indonesia
Burhanuddin mengungkapkan, penangkapan itu didasarkan dari identifikasi rekaman CCTV yang telah dikantongi oleh Polres Metro Jakarta Pusat.
Dari rekaman CCTV yang dikantongi polisi, teridentifikasi ada 2 motor yang sempat mencoba mengambil barang berharga milik Kolonel Pangestu pada saat bersepeda di seberang Gedung Kementerian Pertahanan.
Meski demikian, Burhanuddin belum mau menjelaskan lebih rinci penangkapan kedua pelaku begal itu.
Baca Juga: Maradona Jalani Pembiusan untuk Menyelamatkannya dari Withrawal Syndrome
Berdasarkan informasi yang dikutip galajabar dari Antara, dua orang pelaku begal itu berinisial RHS (32) dan RY (39) yang keduanya merupakan warga dari kecamatan Senen.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengumumkan telah mengantongi identitas pelaku pembegalan terhadap seorang perwira Korps Marinir yang tengah bersepeda di Jalan Medan Merdeka Barat beberapa hari lalu.