Kabar Gembira Untuk Guru Madrasah Non PNS, Kemenag Bakal Berikan Subsidi Gaji

- 17 November 2020, 08:57 WIB
Ilustrasi guru honorer madrasah akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah
Ilustrasi guru honorer madrasah akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah /antara/

GALAJABAR - Kementerian Agama akan memberikan bantuan subsidi gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Non PNS Madrasah.

Hal itu menyusul disetujuinya usulan Kemenag oleh Kementerian Keuangan yang tertuang dalam Surat Dirjen Anggaran Kemenkeu kepada Sekjen Kemenag tertanggal 12 November 2020.

“Sesuai arahan Menag, kita ajukan usulan untuk bantuan subsisid gaji bagi Guru dan Tenaga Kependidikan Non PNS. Alhamdulillah usulan ini sudah disetujui Ditjen Anggaran Kemenkeu,” terang Sekjen Kemenag Nizar di situs resmi Kemenag.

“Usulan kita lebih dari Rp1,152 triliun,” sambungnya.

Baca Juga: Kasus Seperti di Sidoarjo Terulang, Ketua Pengadilan Tewas Ditikam Usai Sidangkan Perceraian

Menurut Nizar, anggaran bantuan ini akan disalurkan untuk GTK Non PNS madrasah sekitar Rp1,147 triliun.

Lainnya disalurkan untuk GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Katolik sebesar Rp3,609 miliar, GTK Non PNS pada Ditjen Bimas Buddha sebesar Rp1,497 miliar, dan GTK Non PNS pada Pusat Bimbingan dan Pendidikan Khonghucu sebesar Rp253,8 juta.

“Tahapan selanjutnya adalah pencairan. Kami akan segera proses. Semoga semuanya berjalan lancar sehingga bisa segera dicairkan,” harap Sekjen.

Baca Juga: Politisi Demokrat Sebut Pemanggilan Anies Baswedan oleh Polisi Tak Wajar, Seharusnya oleh Mendagri

Sebelumnya, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Muhammad Zain mengatakan bahwa total ada 745.415 GTK Non PNS Madrash yang telah divalidasi oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

Mereka lalu diajukan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Gaji (BSG) ke Kementerian Keuangan

“Setelah proses validasi BPJS sudah selesai dan diperoleh 745.415 GTK Non PNS madrasah, hasil itu lalu diajukan ke Kementerian Keuangan untuk mendapatkan bantuan subsidi gaji,” tuturnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah