GALAJABAR - Subsidi Upah atau BLT BPJS termin 2 sudah cair sejak awal pekan ini. Ada beberapa di antara para pekerja yang belum memperolehnya.
Mungkin hal itu akibat ada permasalahan di rekening anda. Kementerian Tenaga Kerja menyebut, ada 5 rekening yang tak bisa memperoleh bantuan.
Berikut ini 5 rekening yang dipastikan tidak menerima dana BLT BPJS Ketenagakerjaan:
Baca Juga: Gunung Merapi Luncurkan Guguran Lava Sejauh 700 Meter
1. Rekening tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
Karena itu pihaknya meminta calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 mengetahui dan mengecek rekening yang didaftarkan.
Untuk memastikan pekerja juga bisa mengecek di link yang sudah disiapkan pemerintah melalui Kemnaker, yakni:
Baca Juga: Terpaksa Tayammum? Berikut Ini Syarat dan Tata Cara Lengkapnya
1. https://bsu.kemnaker.go.id
2. https://kemnaker.go.id
3. https://account.kemnaker.go.id/auth/login
4. Login melalui BPJSTK Mobile
5. Login melalui Website Website sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.