Polri Tak Keluarkan Izin Keramaian Reuni 212

- 17 November 2020, 20:33 WIB
Aksi Reuni 212 di Monas diprotret dari ketinggian, yang dihadiri ribuan Alumni 212 pada 2018.
Aksi Reuni 212 di Monas diprotret dari ketinggian, yang dihadiri ribuan Alumni 212 pada 2018. /Antara

GALAJABAR - Rencana acara Reuni 212 pada 2 Desember 2020 dipastikan tidak jadi digelar. Pasalnya, untuk kegiatan itu Polri tidak akan memberikan izin keramaian.

"Kami tidak mengizinkan. Kami tidak mengeluarkan izin keramaian," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono
di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa 17 November 2020.

Menurut dia, Polri akan tetap mengawal dilaksanakannya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 pada masa pandemi ini.

Baca Juga: Usai Diperiksa Selama Lima Jam, Gisel Enggan Banyak Berkomentar

Polri akan menindak tegas orang-orang yang melanggar protokol kesehatan. Hal ini sesuai dengan perintah pimpinan Polri.

Awi menjelaskan bahwa dalam menghadapi pandemi Covid -19, Kapolri Jenderal Pol. Idham Azis telah dua kali mengeluarkan Maklumat Kapolri, yakni maklumat pertama tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19 tertanggal 19 Maret 2020 dan maklumat kedua tentang kepatuhan terhadap protokol kesehatan dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 tertanggal 21 September 2020.

Terbaru, Kapolri juga menerbitkan Surat Telegram Kapolri berisi pedoman penegakan hukum terhadap terjadinya pelanggaran protokol kesehatan. Surat telegram ini tertuang dengan nomor: ST/3220/XI/KES.7./2020 tertanggal 16 November 2020.

Baca Juga: Terjerat Suap DAK, KPK Tahan Wali Kota Dumai Zulkifli Adnan

Melalui telegram tersebut, Kapolri meminta jajarannya menegakkan hukum secara tegas terhadap acara-acara yang menimbulkan kerumunan, termasuk jika ada upaya penolakan, ketidakpatuhan, atau upaya lain yang menimbulkan keresahan masyarakat dan mengganggu stabilitas kamtibmas.

"Polri berkomitmen mengawal dilaksanakannya protokol kesehatan," kata Awi menegaskan.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x