Waspada, Pelaku Penipuan Saat UMKM Jadi Korbannya, Ini Cara Mereka

- 8 Desember 2021, 08:35 WIB
Ilustrasi penipuan.
Ilustrasi penipuan. /Pixabay/mohamed_hassan

GALAJABAR - Kasus penipuan berbasis rekayasa sosial semakin meningkat, dan menyasar pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Indonesia.

Hal ini dikatakan Plt. Direktur Tata Kelola Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) RI Teguh Arifiyadi, Rabu 8 Desember 2021.

menurutnya, sejak pandemi, kasus penipuan berbasis rekayasa sosial semakin meningkat. Pelaku menarget UMKM sebagai salah satu korbannya.

"Penipuan jenis ini mendominasi hampir 95 persen dari total laporan. Sejak Maret 2020 hingga saat ini, total laporan yang masuk ke kami lebih dari 250 ribu, meningkat drastis dari 8 ribu laporan di tahun 2017," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 8 Desember 2021: Jessica Ingat Kalau Iqbal yang Perkosa Dirinya

Teguh menjelaskan, ada tiga metode rekayasa sosial yang paling sering terjadi di 2021.

Tiga metode itu yaitu phishing (membagikan link palsu berbahaya), baiting (memancing korban dengan iming-iming manfaat atau hadiah), dan pre-texting (mengelabui korban untuk mendapatkan data pribadi).

Untuk modus penipuan berupa phising, misalnya, biasanya dilakukan oleh oknum yang mengaku dari lembaga resmi dengan menggunakan telepon, email atau pesan teks.

Hal ini seolah-olah dari lembaga resminya, namun sebetulnya pelaku ingin menggali supaya kita memberikan data-data pribadi. Data-data pribadi ini biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x