Lokasi Mobil SIM Keliling Bandung Jumat 31 Desember 2021, Perhatikan Syarat dan Biayanya

- 31 Desember 2021, 06:15 WIB
ilustrasi/Mobil SIM Keliling
ilustrasi/Mobil SIM Keliling /Instagram.com/@KorlantasPolri

GALAJABAR - Layanan mobil SIM keliling di wilayah Kota Bandung kembali hadir pada Jumat 31 Desember 2021. Pendaftaran layanan SIM keliling ini akan dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.

Warga yang hendak mengajukan perpanjangan SIM A dan C disarankan datang 1 jam lebih awal untuk memulai antrean dan membawa pulpen sendiri.

Pemilik SIM yang masa berlakunya hampir habis harus segera melakukan perpanjangan. Sebab apabila sampai terlewat, maka harus melakukan pembuatan SIM baru.

Baca Juga: Selama 2021 Kemkominfo Putus 565.449 Konten Negatif di Berbagai Situs dan Medsos

Baca Juga: Promosi ke Liga 1 Usai Kalahkan PSIM Yogyakarta, Ini Sejumlah Fakta Tentang Dewa United

Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 Pasal 28 ayat 3 tentang Perpanjangan SIM dan surat telegram ST/985/IV/2016 tanggal 20 April 2016 huruf BBB poin 3. Bahwa SIM yang telah lewat masa berlakunya walaupun satu hari tidak dapat diperpanjang dan harus mengajukan pembuatan baru.

Lokasi Mobil SIM Keliling Kota Bandung (Polrestabes Bandung)

- Layanan Mobil SIM Keliling I di ITC Kebon Kalapa Jalan Pungkur.

- Layanan Mobil SIM Keliling II di Pasar Modern Batununggal.

Halaman:

Editor: Ziyan Muhammad Nasyith


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x