6 Penyakit Hati yang Harus Diwaspadai Menurut Ajaran Islam dan Jarang Kamu Sadari

- 25 Maret 2022, 15:00 WIB
penyakit hati//pixabay.com/
penyakit hati//pixabay.com/ /

Baca Juga: Indonesia dan Ratusan Negara di Dunia Dukung Resolusi PBB Soal Situasi Kemanusiaan di Ukraina

  1. Ujub

Ujub merupakan penyakit hati yang akan membawa seseorang kepada kesombongan. Ujub artinya takjub kepada diri sendiri dan merasa bangga dengan sesuatu yang dimiliki.

Rasulullah bersabda, “Tiga hal yang membawa pada jurang kebinasaan: (1) tamak lagi kikir, (2) mengikuti hawa nafsu (yang selalu mengajak pada kejelekan), dan ujub (takjub pada diri sendiri).” (HR Abdur Razaq)

  1. Hasad

Hasad atau iri dan dengki adalah perasaan tidak suka yang timbul pada hati seseorang apabila melihat atau mendengar kebahagiaan yang dirasakan orang lain. Penyakit hasad ini harus segera dihilangkan karena segala yang diperoleh masing-masing orang sudah ditentukan kadar dan ukurannya oleh Allah Swt. Penyakit hasad dapat mengikis pahala amal saleh sebagaimana hadits Nabi Muhammad SAW berikut.

“Waspadalah terhadap hasud (iri dan dengki), sesungguhnya hasud mengikis pahala-pahala sebagaimana api memakan kayu”. (HR Abu Dawud).

Baca Juga: Pandemi Covid-19 Akan Berakhir 3 Bulan Lagi? Porf. Zubairi: Endemi Sekitar Tiga Bulan Lagi, Semoga, Bismillah

  1. Bakhil atau kikir

Sifat bakhil ini menyebabkan seseorang merasa kekurangan dan takut akan kehabisan harta, sehingga tidak mau memberikan sedikit hartanya kepada orang yang membutuhkan. Sebagaimana firman Allah dalam surah Ali 'Imran ayat 180 yang artinya,

“Sekali-kali janganlah orang-orang yang bakhil dengan harta yang Allah berikan kepada mereka dari karunia-Nya menyangka, bahwa kebakhilan itu baik bagi mereka. Sebenarnya kebakhilan itu adalah buruk bagi mereka. Harta yang mereka bakhilkan itu akan dikalungkan kelak di lehernya di hari kiamat. Dan kepunyaan Allah-lah segala warisan (yang ada) di langit dan di bumi. Dan Allah mengetahui apa yang kamu kerjakan.”

  1. Riya

Riya merupakan penyakit hati yang dilarang karena dapat menghilangkan pahala amal saleh yang dilakukan.

Baca Juga: Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran, Kang Cucun Apresiasi Kinerja Polri

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah