Besar zakatnya 2,5 persen dikeluarkan setelah dikurangi utang dan kerugian, telah mencapai nisab (85 gram emas) dan telah berusia satu tahun haul.
- Hasil Pertanian dan Buah-buahan
Hasil pertanian dan panen buah-buahan juga wajib untuk dizakatkan. Nisab zakat pertanian dan buah-buahan adalah 5 wasq atau setara dengan 653 kg.
Zakat yang dikeluarkan bila diairi dengan air hujan atau air sungai 10 persen dan bila diari dengan air yang memakan biaya lain seperti diangkut kendaraan, menggunakan pompa dan sebagainya, zakat yang dikeluarkan 5 persen, dan dizakati setiap panen.
- Hewan Ternak
Zakat hewan ternak unta:
- 5 (lima) sampai 9 (sembilan) ekor unta, zakatnya 1 ekor kambing
- 10 (sepuluh) sampai 14 (empat belas) ekor unta, zakatnya 2 ekor kambing
- 15 (lima belas) sampai 19 (sembilan belas) ekor unta, zakatnya 3 ekor kambing
- 20 (du puluh) sampai 24 (dua puluh empat) ekor unta, zakatnya 4 ekor kambing
Zakat hewan ternak sapi atau kerbau:
- 30 – 39 ekor sapi /kerbau, zakatnya 1 (satu) ekor sapi jantan/betina usia 1 tahun
- 40 – 59 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 (dua) ekor anak anak sapi betina usia 2 tahun
- 60 – 69 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 ekor anak sapi jantan
- 70 – 79 ekor sapi/kerbau, zakatnya 2 (dua) ekor anak sapi betina usia 2 tahun ditambah 1 (satu) ekor anak sapi jantan 1 tahun. dan seterusnya.
Zakat hewan ternak kambing atau domba:
- 0 (nol) – 120 ekor, zakatnya 1 (satu) ekor kambing
- 120 – 200 ekor, zakatnya 2 (dua) ekor kambing
- 201 – 399 ekor, zakatnya 3 (tiga) ekor kambing
- 400 – 499 ekor, zakatnya 4 (empat) kambing dan seterusnya setiap 100 (seratus) ekor zakatnya ditambah 1 (satu) ekor kambing
- Rikaz (Barang Temuan)
Setiap penemuan harta terpendam dalam tanah selama bertahun-tahun atau rikaz, berupa emas atau perak yang tidak diketahui lagi pemiliknya maka wajib dikeluarkan zakatnya sebesar 20 persen.