Karena itu, mendoakan mayat menjadi salah satu rukunnya. Perbedaan tujuan menimbulkan perbedaan cara pelaksanaan. Dalam salat jenazah tidak ada ruku’, sujud, i’tidal, dan lain-lain.
Hukum melakukan salat gaib adalah fardhu kifayah, yang berarti salat gaib merupakan kewajiban yang ditujukan bagi orang banyak.
Apabila sebagian orang telah melaksanakannya, maka gugur kewajiban bagi lainnya untuk melakukan salat gaib.
Salat gaib dapat dilaksanakan secara berjamaah di masjid ataupun sendiri di rumah masing-masing.
Baca Juga: Kapan Gaji ke-13 PNS Cair? Simak Informasi, Tanggal, dan Besaran Gaji di Sini
Dalam salat jenazah, jenazah akan ditempatkan di depan orang-orang yang salat dalam keadaan suci setelah dimandikan dan dikafani.
Berbeda dengan salat gaib. Pada salat gaib tidak ada jenazah di depan orang yang salat. Hal tersebut bisa disebabkan oleh beberapa hal, seperti jauhnya lokasi tempat disemayamkannya jenazah, hingga kondisi jenazah yang belum ditemukan keberadaannya.
Selain itu, jika pada salat jenazah wajib dilakukan secara berjamaah, maka pada salat gaib dapat dilakukan secara berjamaah atau sendiri (munfarid). Dengan begitu, setiap orang bisa melakukan salat gaib di mana pun dan kapan pun tanpa adanya batasan.
Baca Juga: Musisi AB Berusia 48 Tahun Dicokok Polisi Karena Dugaan Keterlibatan Narkoba
Niat Salat Gaib