Google, FB, dan WhatsApp, Terancam Diblokir pada 20 Juli 2022

- 18 Juli 2022, 15:30 WIB
Google, FB, dan WhatsApp, Terancam Diblokir pada 20 Juli 2022//pexels.com/Tracy Le Blanc
Google, FB, dan WhatsApp, Terancam Diblokir pada 20 Juli 2022//pexels.com/Tracy Le Blanc /

Menurut Pratama, WhatsApp yang akan menjadi perhatian serius karena menjadi aplikasi utama instant messaging (pesan singkat) yang dipakai saat ini.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini, Senin, 18 Juli 2022, Wilayah Jabar Kembali Diguyur Hujan

Oleh karena itu, pendekatannya tidak bisa sama dengan Telegram yang dahulu langsung diancam blokir karena pemakainya tidak terlampau banyak.

Pratama memandang perlu ada jeda waktu agak lama untuk sosialisasi kepada masyarakat dan juga memberi waktu pada FB selaku "pemilik" WhatsApp untuk melakukan pendaftaran PSE ke Kominfo.

"Jadi, perlu syok terapi juga karena selama ini mereka merasa lebih aman dan lebih besar karena pemakai di Indonesia sangat banyak," ucap Pratama.

Hal itu termasuk keberanian mereka, terutama FB, untuk urusan pajak. Bahkan, FB juga enggan membuka kantor di Indonesia. Media sosial ini hanya membuka kantor yang ada satpamnya untuk menerima surat saja.

Ia mengemukakan bahwa masyarakat akan mengerti bila ada pendekatan komunikasi jauh hari. Saat ini masih ada beberapa hari untuk pemerintah lewat Kominfo memberikan penjelasan.

Baca Juga: Indonesia vs China: Perebutan Tiket Perempat Final FIBA Asian Cup, Senin 18 Juli 2022 Petang Nanti

Publik Perlu Tahu

Publik perlu tahu bahwa FB dan Twitter bila tidak segera penuhi syarat beroperasinya PSE di Tanah Air, kata Pratama, layanan media sosial itu diblokir sementara sampai mereka penuhi syarat beroperasi PSE di Indonesia.

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x