GALAJABAR - Ternyata Rokok elektrik termasuk juga vape memiliki bahan-bahan berbahaya yang juga ditemukan dalam rokok konvensional dan hal ini membawa dampak buruk bagi kesehatan. Penjelasan ini disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K).
Terdapat tiga bahan berbahaya yang sama-sama dikandung oleh rokok elektrik dan konvensional yaitu nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus. Simak penjelasan berikut ii tentang efek dan dampaknya pada kesehatan.
"Nikotin mau bagaimanapun zat berbahaya. Mau dia bentuknya cair, mau dia bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan," kata dokter Agus seperti yang dilansir dari Antaranews.
Ia juga menyambpaikan tentang riset yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan PDPI ditemukan fakta hampir 76 persen pengguna rokok elektrik mengalami kecanduan akibat kandungan nikotin di dalam produk tersebut.
Baca Juga: Empat Cara Menjaga Kesehatan Mental
Dari dampak kesehatan tersebut ternyata nikotin disebutkan dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah yang tidak hanya berbahaya bagi jantung tapi bisa hingga ke otak.
Terutama pada remaja, halitu dapat menyebabkan penyempitan pembuluh darah yang menuju otak tentunya akan berpengaruh besar pada kognitifnya.
"Nikotin itu berdasarkan studi dapat menginduksi terjadinya penyempitan pembuluh darah ke otak, sehingga pada remaja yang masih dalam pertumbuhan namun rutin menggunakan rokok elektrik atau vape maka risiko gangguan kognitifnya lebih besar karena potensi penyempitan pembuluh darahnya lebih besar," lanjutnya.
Bahan berbahaya kedua dari rokok elektrik yang juga ditemukan pada rokok konvensional ialah bahan karsinogenik yang bisa memicu terjadinya penyakit kanker.