Waspada! Ternyata Rokok Elektrik Mengandung Tiga Bahan Berbahaya dan Berdampak Buruk pada Kesehatan

- 28 Desember 2023, 12:31 WIB
Tiga bahan berbahaya rokok elektrik dan efek buruk pada kesehatan
Tiga bahan berbahaya rokok elektrik dan efek buruk pada kesehatan /Pixabay/sarahjohnson1/

GALAJABAR - Ternyata Rokok elektrik termasuk juga vape memiliki bahan-bahan berbahaya yang juga ditemukan dalam rokok konvensional dan hal ini membawa dampak buruk bagi kesehatan. Penjelasan ini disampaikan oleh Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K).

Terdapat tiga bahan berbahaya yang sama-sama dikandung oleh rokok elektrik dan konvensional yaitu nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus.  Simak penjelasan berikut ii tentang efek dan dampaknya pada kesehatan.

"Nikotin mau bagaimanapun zat berbahaya. Mau dia bentuknya cair, mau dia bentuknya dibakar, atau bentuknya tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan," kata dokter Agus seperti yang dilansir dari Antaranews.

Ia juga menyambpaikan tentang riset yang dilakukan oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan dan PDPI ditemukan fakta hampir 76 persen pengguna rokok elektrik mengalami kecanduan akibat kandungan nikotin di dalam produk tersebut.

Baca Juga: Empat Cara Menjaga Kesehatan Mental

Dari dampak kesehatan tersebut ternyata nikotin disebutkan dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah yang tidak hanya berbahaya bagi jantung tapi bisa hingga ke otak.

Terutama pada remaja, halitu dapat menyebabkan penyempitan pembuluh darah yang menuju otak tentunya akan berpengaruh besar pada kognitifnya.

"Nikotin itu berdasarkan studi dapat menginduksi terjadinya penyempitan pembuluh darah ke otak, sehingga pada remaja yang masih dalam pertumbuhan namun rutin menggunakan rokok elektrik atau vape maka risiko gangguan kognitifnya lebih besar karena potensi penyempitan pembuluh darahnya lebih besar," lanjutnya.

Bahan berbahaya kedua dari rokok elektrik yang juga ditemukan pada rokok konvensional ialah bahan karsinogenik yang bisa memicu terjadinya penyakit kanker.

Baca Juga: Kasus Covid 19 Kembali Muncul, Sekda Bandung Ingatkan Masyarakat Jaga Imunitas dan Kesehatan

Dokter yang juga merupakan Guru Besar bidang Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi dari FKUI itu menjelaskan meski tidak mengandung tar seperti rokok konvensional namun rokok elektrik ternyata juga memiliki bahan karsinogenik yang tak kalah berbahaya.

"Riset menunjukkan bahan karsinogenik ini ada banyak di dalam cairan vape dan tentunya meningkatkan risiko kanker. Contohnya itu seperti zat logam apabila terlarut dalam cairan itu akan karsinogen," ujar Agus.

Untuk semakin menguatkan pernyataan tersebut, penelitian yang dimuat dalam jurnal berjudul "Electronic Ciggarate Smoke Induce Lung Adenocarcinoma and Bladder Urothelial Hyperplasia in Mice" (2018) menunjukkan bahaya dari zat karsinogenik rokok elektrik.

Dalam penelitian itu terdapat 40 tikus terekspos oleh kandungan uap rokok elektrik selama 54 minggu dan didapati 22,5 persen di antaranya mengalami kanker paru dan 57,5 persen memiliki potensi terkena kanker kandung kemih.

Terakhir, zat berbahaya lainnya yang terdapat pada rokok elektrik adalah partikel halus termasuk PM 2.5 yang juga menjadi biang dari banyak penyakit pernapasan.

Baca Juga: 12 Makanan atau Minuman Paling Sehat di Dunia, Kaya Nutrisi Rendah Kalori dan Miliki Manfaat Kesehatan

"Baik itu rokok elektrik dan rokok konvensional sama-sama punya partikel halus. Nah ini punya sifat iritatif yang akhirnya menciptakan peradangan atau istilah medisnya inflamasi. Saat terjadi inflamasi maka menginduksi sifat hipersensitif pada saluran nafas sehingga terjadilah asma, infeksi saluran pernafasan atas, bronkitis akut, hingga pneumonia," tutupnya.

Sebelumnya, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada pertengahan Desember 2023 sudah mengeluarkan pernyataan bahwa diperlukannya pengaturan lebih ketat terkait penjualan rokok elektrik termasuk vape agar dapat mengurangi penyebarannya yang menargetkan konsumen anak-anak dan remaja.

WHO menilai hal itu perlu dilakukan sebab berdasarkan temuannya remaja di seluruh dunia kini menjadi pengguna aktif rokok elektrik dibandingkan dengan orang dewasa.

Misalnya di Kanada, pengguna rokok elektrik di usia 16-19 tahun meningkat hampir dua kali lipat selama periode 2017-2022, lalu di Inggris jumlah remaja sebagai pengguna rokok elektrik juga meningkat tiga kali lipat.***

Editor: Lina Lutan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x