GALAJABAR – Sebanyak 75 desa empat kabupaten di Jawa Barat yakni Ciamis, Sumedang, Bekasi dan Bogor segera melaksanakan Pilkades serempak.
Menurut jadwal tahapan pilkades akan dimulai 13 Desember 2020.
PSeperti halnya pilkada, pilkades serentak mendapat atensi khusus Menteri Dalam Negeri dan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, karena dikhawatirkan memunculkan klaster pilkades Covid-19.
Baca Juga: Satu di Antaranya Mengaku Polisi, 20 Pelaku Kejahatan Jalanan Ditangkap Polrestabes Bandung
Terkait itu, Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum menggelar rapat koordinasi Pedoman Protokol Kesehatan dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak pada Masa Pandemi, dari Manonjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 10 Desember 2020.
“Harapan pemerintah pelaksanaan pilkades bisa sesuai dengan jadwal yang ditentukan, yaitu kalau Jabar dimulai tanggal 13 Desember 2020,” ujar Kang Uu usai rakor.
Wagub memandang para bupati perlu membentuk desk pilkades yang berisi orang-orang dari bagian pemerintahan desa bersama unsur muspika seperti kepolisian, TNI, polri. Tujuannya memastikan pilkades berlangsung kondusif, aman, dan sehat bebas Covid-19.
Baca Juga: KPK Sita Sejumlah Barang Bukti dan Dokumen dari Rumah Mantan Sekda Kota Banjar
“Di samping pilkades aman damai, tetap harus ada pilkades sehat. Anggaran sarana kesehatan, sesuai arahan Menteri Desa bisa diambil dari dana desa,” tuturnya.