Luar Biasa, Dalam Sepekan Polrestabes Bandung Ungkap 14 Kasus Kejahatan Jalanan

- 12 Desember 2020, 11:50 WIB
Para pelaku kejahatan yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung.
Para pelaku kejahatan yang ditangkap Satreskrim Polrestabes Bandung. /Remy Suryadie/galamedia

GALAJABAR - Sebanyak 14 kasus kejahatan jalanan yang kerap meresahkan warga Kota Bandung, diungkap Polrestabes Bandung dalam kurun waktu Sepekan.

Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurana Jaya didampingi Kasat Reskrim Kompol Adanan Mangopang kepada wartawan, Jumat 11 Desember 2020, mengatakan, Pihaknya mengamankan 20 orang tersangka yang terlibat dalam kejahatan jalanan berupa, Curas, Curat dan Curanmor.

"Dari 14 kasus kejahatan jalanan yang diungkap. Kami mengamankan 20 orang tersangka, mereka melakukan tindak pidana yang ada di wilayah Kota Bandung," jelas Ulung.

Baca Juga: Habib Rizieq Akan Hadir ke Mapolda Metro Jaya, Ini Persiapan Polisi

Dari 14 kasus yang berhasil diungkap. Kasus paling menonjol ialah aksi begal yang pelakunya dilengkapi dengan senjata tajam. Kemudian, adapula kasus pencurian yang pelakunya mengaku anggota kepolisian dan mengancam korbannya. Tak disebut secara rinci lokasi tindak pencurian yang dilakukan.

"Dia hanya mengaku-ngaku saja sebagai polisi tapi bagaimanapun yang namanya masyarakat tetap saja dia takut ketika mendengar itu polisi," ucapnya.

Atas pengungkapan belasan kasus tersebut, Ulung mengimbau agar masyarakat tetap berhati-hati. Polisi juga tak akan segan melakukan tindakan tegas dan terukur pada pelaku kriminal jalanan yang beraksi di wilayah Kota Bandung saat masa pandemi ini.

Baca Juga: Waspadai!! Sabtu 12 Desember 2020, Sejumlah Daerah di Indonesia Diprediksi Hujan Lebat

"Aabila di situasi pandemi ini ada yang melakukan tindak pidana maka dari jajaran Polrestabes Bandung tidak segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur," kata dia.

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x