Aniaya Remaja Bandung Hingga Tewas, Polisi Buru 7 Anggota Berandalan Bermotor

- 14 Desember 2020, 13:46 WIB
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya memperlihatkan barang bukti dari pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja di Dago, dalam rilis di Mapolrestabes Bandung, Senin 14 Desember 2020. (Remy Suryadie/Galamedia)
Kapolrestabes Bandung Kombes Pol. Ulung Sampurna Jaya memperlihatkan barang bukti dari pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang remaja di Dago, dalam rilis di Mapolrestabes Bandung, Senin 14 Desember 2020. (Remy Suryadie/Galamedia) /



GALAJABAR - Aksi berandalan motor kembali meresahkan warga Kota Bandung.

Kali ini, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung tengah memburu tujuh anggota geng motor yang diduga menganiaya hingga menewaskan seorang remaja bernama Sanu Sundani (17) di Jalan Ir H Djuanda, beberapa waktu lalu.
 
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna Jaya, mengatakan, penganiayaan itu berawal dari dua kelompok geng motor yang saling berselisih. Kemudian salah satu kelompok mengejar anggota kelompok.

Baca Juga: Bareskrim Periksa Wartawan Edy Mulyadi Terkait Saksi Penembakan Laskar FPI

"Pada saat dikejar ini ada dari kelompok yang tertinggal dan jatuh, sehingga dilakukan penganiayaan oleh kelompok lain," kata Jaya, di Polrestabes Bandung, Jawa Barat, Senin, 14 Desember 2020.

Ia menjelaskan, penganiayaan terjadi pada 1 November 2020 lalu. Sejauh ini, polisi sudah menangkap dua orang anggota geng motor yang diduga terlibat penganiayaan berinisial MT (18) dan RR (20).

Dua orang itu dikenakan pasal 80 Ayat 3 Jo 36c UU Nomor 35/2014 tentang Perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak, dan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Baca Juga: Garut Terjunkan 17 Ribu Relawan untuk Kampanyekan Protokol Kesehatan
 
Selain itu, dia menduga tujuh orang lainnya kabur ke wilayah lainnya namun masih berada di daerah Jawa Barat.

Untuk itu, ia mengimbau para pelaku penganiayaan itu agar bisa menyerahkan diri sebelum dijemput polisi.

Dengan demikian, ia meminta kepada masyarakat khususnya remaja agar tidak menggelar kegiatan yang tidak perlu pada malam hari, terlebih lagi saat ini masih berada pada situasi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Pengembalian Aset Negara dari Berbagai Kasus Mencapai Rp 19 Triliun, Ini Keinginan Presiden
 
Ia pun memastikan polisi pasti membubarkan kerumunan setiap saat untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 maupun aksi kriminal jalanan.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x