Hasil Open Bidding di Pemkot Cimahi Masih Tunggu Proses di Komisi Aparatur Sipil Negara

- 18 Desember 2020, 15:50 WIB
Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Cimahi di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita,  Sabtu (28/11/2020).
Wakil Wali Kota Cimahi, Ngatiyana saat menghadiri rapat paripurna bersama DPRD Kota Cimahi di gedung DPRD Kota Cimahi Jalan Djulaeha Karmita, Sabtu (28/11/2020). /Laksmi Sri Sundari/

GALAJABAR - Penetapan hasil open bidding atau seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Cimahi, masih berproses di Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Sehingga sampai saat ini Pemkot Cimahi masih belum melakukan pelantikan hasil open bidding tersebut, karena masih menunggu petunjuk dari KASN.

"Iya sudah saya cek memang ada open bidding, sudah berlangsung sejak bulan kemarin ya. Sehingga kita tinggal nunggu saja dari KASN," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Jumat 18 Desember 2020.

Baca Juga: Sudah Bisa Dipesan Sekarang, Ini Harga PlayStation 5 di Indonesia

Ngatiyana mengaku belum bisa memastikan kapan hasil open bidding tersebut bisa ditetapkan, kemudian dilakukan pelantikan. Sebab hal itu tergabtung dari petunjuk dari KASN.

"Kalau cepet ya kita bisa cepet, kalau lambat ya lambat. Kita ikuti saja petunjuk dari atas. Setelah surat datang baru kita realisasi," tuturnya.

Sebelumnya, Pemkot Cimahi melelang enam JPTP, yakni Dirut Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cibabat, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD).

Selain itu juga, Kepala Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DinsosP2KBP3A), Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), serta Kepala Inspektorat.

Baca Juga: Bakal Diproduksi Massal Akhir 2021, Menristek Minta Uji Klinis Vaksin Merah Putih Dipercepat

Lelang jabatan keenam Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sudah memasuki tiga besar untuk masing-masing posisi.

Tiga besar Calon JPTP di lingkungan Pemkot Cimahi tersebut, untuk jabatan Kepala Inspektur yakni Ipung Mustopa, Ruswanto, dan Siti Roshida. Calon Kepala Disdukcapil yakni, Endang, Ipah Latipah, dan Mardi Santoso.

Sementara calon Dirut RSUD Cibabat yang masuk tiga besar yakni, Ars Agustiningsih, Dikke Suseno Isako, dan Sukwanto Gamalyono. Calon Kepala DLH, yakni Dyah Ajuni Lukitosari, Lilik Setyaningsih, dan Ermayanti Rengganis.

Baca Juga: Diperiksa di Mapolrestabes Bandung, Pensiunan TNI Jadi Saksi Korupsi PT DI

Calon Kepala DinsosP2KBP3A, yakni Fitriani Manan, Guntur Priambada, dan Tri Laksmihindiah. Calon Kepala BPKAD, yakni Asnadi Junaedi, Chanifah Listyarini, dan Suyoto

Saat ini posisi keenam JPTP yang kosong tersebut diisi oleh Plt. Meski belum ada pejabat definitif di enam posisi tersebut, Ngatiyana mengklaim tidak sampai mengganggu pelayanan maupun roda pemerintahan di Kota Cimahi.

"Tidak (mengganggu), karena saat ini ada Plt-nya di setiap dinas yang kosong, dan bekerja sesuai tupoksinya. Alhamdulillah masih eksis kerjanya, tidak terpengaruh apa-apa, sesuai tupoksinya masih melaksanakan tugas tanpa ada gangguan apa-apa," beber Ngatiyana.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Mojang Diskar PB Semprot Alun-alun

Ia juga mengaku  para ASN  di Pemkot Cimahi tetap semangat bekerja, terutama untuk melayani masyarakat.

"Dedikasinya tinggi, dan semangat bekerja terutama dalam melayani masyrakat seperti biasa, tidak sampai terganggu," sebutnya.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengelola Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kota Cimahi, Herry Zaini menambahkan, hasil open bidding 6 JPTP masih dikonsultasikan dengan pemerintah pusat.

Baca Juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Mojang Diskar PB Semprot Alun-alun

"Kita masih menunggu keputusan pusat Plt (Wali Kota) untuk melantik. Masih kita konsultasikan. Kalau dari pusat ada (keputusan), kita laksanakan pelantikan."
 
"Hanya prosesnya agak panjang, karena memang aturannya seperti itu. Tidak langsung sekarang bisa dilantik. Nanti ada tahapan-tahapan dari pemerintah pusat, khususnya Kemendagri," ungkap Herry.

Pihaknya belum bisa memastikan kapan akan dilaksanakan pelantikan.

"Tergantung hasil dari pusat, karena jabatan Kepala Disduk juga masih berproses di Adminduk Kemendagri. Sementara untuk Inspektorat dari KASN sudah mengeluarkan rekomendasi, secara prinsip ya. Tapi kan kita harus ke semuanya dulu lengkap, lalu berkirim surat ke pemerintah pusat mengenai kewenangan Plt untuk melantik," tuturnya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x