Mulai Hari Ini, Tarif Tol Cipularang dan Padaleunyi dan 4 Ruas Lainnya Naik

- 17 Januari 2021, 09:05 WIB
Mulai hari ini, Minggu 17 Januari 2021 akan ada pemberlakuan penyesuaian tarif terintegrasi jalan tol Jakarta Cikampek dan Jakarta Cikampek II Elevated.
Mulai hari ini, Minggu 17 Januari 2021 akan ada pemberlakuan penyesuaian tarif terintegrasi jalan tol Jakarta Cikampek dan Jakarta Cikampek II Elevated. /Antara



GALAJABAR - Sejak hari ini, 17 Januari 2021, pukul 00.00 WIB, PT Jasa Marga (Persero) memberlakukan penyesuaian tarif tol.

Dalam rilis yang di laman resmi Pemprov Jawa Barat, ada enam ruas tol yang mengalami penyesuaian tarif.

Keenam ruas tol tersebut adalah Jakarta Outer Ring Road/JORR (E1, E2, E3, W2U, W2S dan Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami) dan Cikampek Padalarang (Cipularang).

Baca Juga: Terkonfirmasi Positif Covid-19, 10 Pegawai DPRD Jabar Diisolasi di RSD Secapa AD

Sisanya yaitu Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi), Semarang Seksi A,B,C, Palimanan-Kanci (Palikanci), dan Surabaya-Gempol (Surgem).

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menetapkan Keputusan Menteri (Kepmen) PUPR terkait penyesuaian tarif untuk masing-masing ruas tol di atas sejak tahun 2020.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru menjelaskan, penyesuaian tarif untuk enam ruas tol tersebut merupakan penundaan karena Kepmen PUPR telah ditetapkan sejak tahun 2020.

Baca Juga: Link Live Streaming Pemantauan Gunung Merapi, Pengungsi Masih Bertahan di Barak Glagaharjo

“Namun, Jasa Marga belum melakukan penyesuaian tarif dengan pertimbangan kondisi pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) yang masih berlangsung," katanya.

"Saat ini, dengan harapan pada penanganan pandemi Covid-19 melalui program vaksin, Jasa Marga akan menyesuaikan tarif yang sebenarnya di beberapa ruas tol sudah tertunda berbulan-bulan lamanya.”***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x