PPKM Efektif, Kasus Positif Covid-19 di Rancaekek Kabupaten Bandung Menurun

- 27 Januari 2021, 21:30 WIB
Jajaran Muspika Rancaekek saat melaksanakan rapat koordinasi penanganan pandemi Covid-19 di Aula Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Rabu 27 Januari 2021.
Jajaran Muspika Rancaekek saat melaksanakan rapat koordinasi penanganan pandemi Covid-19 di Aula Kecamatan Rancaekek Kabupaten Bandung, Rabu 27 Januari 2021. /Engkos Kosasih/Galajabar/
GALAJABARPemerintah Kecamatan Rancaekek mengklaim kebijakan pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid pertama,  11 Januari sampai 25 Januari 2021 mampu menekan kasus Covid-19.
 
Camat Rancaekek Baban Banjar melalui Sekretaris Kecamatan Rancaekek H. Yulianto, mengatakan, selama PPKM diperkirakan kasua positif Covid-19 mengalami penurunan dari sebelumnya.
 
Hal itu  berdasarkan hasil pemantauan dan data yang dimiliki oleh tiga puskesmas di Kecamatan Rancaekek. Yaitu Puskesmas Rancaekek, Puskesmas Linggar dan Puskesmas Nanjung Mekar. 
 
 
"Data tersebut terungkap dalam rapat evaluasi tim medis saat rapat kerja dengan jajaran Muspika Rancaekek di Aula Kecamatan Rancaekek Rabu 27 Januari 2021," kata H. Yulianto kepada galajabar usai rapat evaluasi di Kecamatan Rancaekek.
 
Yulianto berharap, dengan adanya tren positif dampak pelaksanaan PPKM di Kecamatan Rancaekek, diharapkan kasus pandemi Covid-19 terus menurun.
 
"Saat ini, Kecamatan Rancaekek berada di peringkat ketiga, setelah Kecamatan Margahayu dan Dayeuhkolot. Mudah-mudahan  kasus Covid-19 terus menurun," harapnya. 
 
 
Menurutnya, dengan adanya penurunan kasus Covid-19 di Kecamatan Rancaekek itu, PPKM pada tahap pertama lalu ada hasilnya.
 
"Artinya, pelaksanaan PPKM bisa menekan angka penyebaran pandemi Covid-19 di Ke
Rancaekek. Dan saat ini sampai 8 Februari mendatang, memasuki tahap kedua PPKM dan diharapkan dapat menurunkan kasus penyebaran virus corona," ungkapnya. 
 
Ia menyebutkan, setelah adanya kebijakan PPKM, Tim Satgas Covid-19 yang berasal dari jajaran TNI, Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja Kecamatan Rancaekek  bekerja keras untuk mencegah penyebaran virus corona. 
 
 
"Tim Satgas Covid-19, setiap pagi rapat dan setelah itu turun ke lapangan untuk melakukan sosialisasi dan penegakan disiplin  kepada masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19," tuturnya. 
 
Dalam pelaksanannya, imbuh Yulianto, Tim Gugus Tugas Covid-19 mengingatkan masyarakat untuk menerapkan 5 M, dengan cara memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas dan menghindari kerumunan. 
 
"Pada pelaksanaan PPKM tahap kedua ini, kegiatan ekonomi masyarakat mulai jam 10 sampai jam delapan malam. Sedangkan tahap pertama dari jam 10 sampai jam tujuh malam," katanya. 
 
 
Ia mengatakan adanya pembatasan masyarakat itu, dari mulai pusat keramaian pasar, mal, minimarket dan tempat keramaian lainnya. 
 
"Selama diberlakukannya kebijakan PPKM, Tim Satgas Covid-19 mengingatkan  masyarakat untuk tidak berkerumunan dan selalu pakai masker. Melaksanakan sosialisasi dan penegakan disiplin kepada masyarakat terus kita lakukan," katanya.
 
Ia pun melihat masyarakat secara umum disiplin dalam melaksanakan prokes, setelah melihat adanya penurunan angka kasus Covid-19 tersebut.***
 

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x