"Tiada lain adalah untuk keseimbangan masyarakat Jawa Barat sehingga Imtak dan IPTEK untuk anak-anak, dunia dan akhirat untuk masyarakat bisa tercapai," ucapnya.
Peringatan Nuzulul Quran Tingkat Provinsi Jabar dilakukan dengan protokol kesehatan yakni membatasi pengunjung hingga 50 persen.
Masyarakat pun harus mengikuti aturan tersebut ketika hendak memperingati Nuzulul Quran, guna menghindari penularan Covid-19.
Dalam SE Kementerian Agama Nomor 3 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idulfitri 1442 H/2021, disebutkan aturan mengenai peringatan Nuzulul Quran oleh masyarakat.
Baca Juga: Peringati May Day, Ganjar Pranowo Ajak Buruh Tak Turun ke Jalan Melainkan Diskusi Secara Virtual
Pertama, peringatan Nuzulul Quran di masjid atau musala dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Kedua, peringatan Nuzulul Quran yang diadakan di dalam maupun di luar gedung, wajib memperhatikan protokol kesehatan secara ketat dan jumlah audiens paling banyak 50 persen dari kapasitas tempat atau lapangan.***