Hotel dan Restoran di Kabupaten Garut Ramai-ramai Kibarkan Bendera Putih Bergambar Emotikon Menangis

- 20 Juli 2021, 19:23 WIB
Pengendara melewati bendera putih yang dipasang di depan Hotel Rancabango, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (19/7/2021).
Pengendara melewati bendera putih yang dipasang di depan Hotel Rancabango, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (19/7/2021). /ANTARA/

GALAJABAR - Sepinya pengunjung hotel dan restoran di Kabupaten Garut selama pandemi Covid-19, diperparah dengan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat menambah keterpurukan.

Sebagai bentuk ungkapan kesedihan, sebanyak 30 hotel dan restoran di Kabupaten Garut, memasang bendera warna putih bergambar emotikon melukiskan usahanya yang sepi dampak PPKM Darurat.

"Kami pasang bendera putih di hotel dan rumah makan, ini sebagai ungkapan kesedihan kami dengan kondisi usaha saat ini," kata Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kabupaten Garut Deden Rohim, Senin 19 Juli 2021.

Baca Juga: Ngatiyana: Tidak Ada Pungli di Pemakaman Covid-19 Kota Cimahi!

Ia menuturkan bendera merah putih dengan gambar menangis itu sudah terpasang di sejumlah hotel dan restoran di wilayah perkotaan Garut sebagai ungkapan pengusaha terkait kondisi usaha saat ini yang terus memprihatinkan.

Pelaku usaha hotel dan restoran di Garut, kata dia, sudah berusaha bertahan selama dua tahun pandemi Covid-19, meskipun hingga kondisi saat ini terus sepi pengunjung karena dampak PPKM Darurat.

"Seyogyanya kita ini sudah berjibaku hampir dua tahun covid ini, ini (pasang bendera) adalah sebuah refleksi, hati kita ini menangis," katanya.

Baca Juga: Update Corona Indonesia 20 Juli 2021: Kasus Covid-19 Hampir Tembus 3 Juta, Kematian 1.280 Orang

Ia mengungkapkan kondisi usaha saat ini telah membuat para pelaku usaha kewalahan untuk menanggung biaya karyawan dan biaya operasional pokok lainnya, salah satunya tagihan listrik.

Jika kondisi ini terus berkepanjangan akibat PPKM Darurat, kata dia, maka pelaku usaha hotel dan restoran di Garut akan bingung untuk membayar gaji karyawan maupun biaya perawatan tempat.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x