Diterpa Badai Pandemi Covid-19, Pengusaha Bus di Cimahi Kolaps

- 26 Agustus 2021, 17:42 WIB
Petugas Dishub Kota Cimahi sedang melakukan pemeriksaaan terhadap armada bus milik PT Kramatdjati Asri Sejati di Jalan Kerkof, Kamis (26/8), dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK)
Petugas Dishub Kota Cimahi sedang melakukan pemeriksaaan terhadap armada bus milik PT Kramatdjati Asri Sejati di Jalan Kerkof, Kamis (26/8), dalam rangka pengawasan dan pemeriksaan Sistem Manajemen Keselamatan (SMK) /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/
GALAJABAR - Pengusaha bus angkutan umum di Kota Cimahi mengalami kerugian  besar, sejak munculnya pandemi Covid-19 di awal tahun 2020.
 
Sebab, banyak armada bus yang tidak beroperasi, akibat tidak adanya penumpang atau perusahaan yang menyewa bus mereka. 
 
Salah satu perusahaan yang terdampak adalah PT Kramatdjati Asri Sejati di Jalan Kerkof, Kelurahan Leuwigajah, Kecamatan Cimahi Selatan. Bus yang biasanya mengantarkan penumpang ke berbagai daerah, dibiarkan terparkir tanpa mengaspal sama sekali. 
 
 
HRD PT Kramatdjati Asri Sejati, Iwan Kartiwan mengungkapkan, pihaknya terpaksa tak mengoperasikan bus angkutan reguler dalam setahun lebih ini lantaran hanya akan membebani biaya operasional saja jika dipaksakan. 
 
"Dari awal tahun kita udah terseok-seok sampai gak jalan sama sekali untuk reguler. Kalau dipaksa pun malah akan ada kerugian," kata Iwan saat ditemui, Kamis  26 Agustus 2021.
 
Menurutnya, sejak pandemi Covid-19 yang melanda setahun lebih, nyaris semua bus di perusahaannya yang berjumlah sekitar 100 unit lebih banyak terparkir di garasi daripada mengaspal. 
 
 
"Dalam setahun lebih ini, kita beroperasinya bisa dihitung dengan jari, sangat jarang. Sampai gara-gara nggak ada konsumen yang sewa bus pariwisata pun akhirnya dibiarkan  kaya nggak terawat," beber Iwan. 
 
Untuk kebutuhan operasional seperti biaya perawatan untuk bus yang masih layak beroperasi dan karyawan yang tersisa, perusahaan tersebut hanya mengandalkan pemasukan dari bus yang disewa perusahaan untuk mengangkut karyawan. 
 
"Itupun kalau ada yang sewa. Untungnya juga masih ada pemasukan dari paket," ucapnya. 
 
 
Kemudian untuk karyawan termasuk para sopirnya, lanjut Iwan, nyaris semuanya dihentikan karena sudah tak mampu lagi dipenuhi gajinya. Karyawan  yang masih bekerja pun tak menerima gaji secara penuh. 
 
 "Nyaris 90 persen karyawan itu terdampak. Karyawan yang masih tersisa pun gajinya nggak full," ujarnya. 
 
Dengan kondisi ini, pihaknya berharap pemerintah lebih memperhatikan pengusaha angkutan umum yang sangat terdampak dengan adanya pandemi Covid-19 ini. "Saya ingin pemerintah lebih care terhadap pengusaha angkutan orang. Karena kami terdampak pandemi Covid-19," pungkasnya. 
 
 
Kepala Seksi (Kasi) Angkutan pada Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cimahi, Ranto Sitanggang mengakui ada beberapa keinginan dari para pelaku usaha transportasi yang sudah masuk ke pihaknya.
 
"Seperti pengurangan pajak kendaraan bermotor untuk tahun ini, pengurangan biaya uji KIR dan juga pengurangan biaya untuk pengurusan izin-izin trayek," ungkapnya.
 
Keinginan tersebut, kata Ranto, sudah disampaikan ke Pemprov Jabar yang memiliki program Transformasi Ekonomi Daerah Provinsi Jawa Barat untuk Transportasi dan Logistik. Namun diakuinya hingga saat ini belum terealisasi.
 
"Sampai saat ini belum ada petunjuk dari provinsi dan belum ada realisasi," ucapnya.
 
 
Diakui Ranto, jika mengandalkan APBD Kota Cimahi untuk pemberian kompensasi untuk para pelaku usaha transportasi di Kota Cimahi sangat sulit terwujud tahun ini. 
 
"Kalau melihat postur APBD Kota Cimahi sekarang ini tidak memungkinkan untuk memberikan kompensasi atas dampak PPKM Darurat ini," pungkasnya. ***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah