Pastikan Penerapan Prokes, Ngatiyana Sidak Industri yang Menjalani Uji Coba 100 Persen Operasional

- 27 Agustus 2021, 19:32 WIB
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana sidak ke sejumlah industri yang menjalani uji coba 100 % operasional di masa PPKM Level 3, Jumat (27/8/2021).
Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana sidak ke sejumlah industri yang menjalani uji coba 100 % operasional di masa PPKM Level 3, Jumat (27/8/2021). /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

GALAJABAR - Pelaksana Tugas (Plt.) Wali Kota Cimahi, Ngatiyana melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah industri yang menjalani uji coba 100 % operasional di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Jumat  27 Agustus 2021.

Sidak untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) dilakukan dengan ketat, untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut, Ngatiyana didampingi Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Cimahi Yanuar Taufik, Kepala Dinas Perdagangan UMKM Koperasi dan Perindustrian (Disdagkoperin) Kota Cimahi Dadan Darmawan, dan Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Cimahi Selatan.

Baca Juga: Kapan Kuliah Tatap Muka Dilaksanakan? Begini Kata Kemendikbud Ristek

Rombongan mendatangi PT Nisshinbo Indonesia di Jalan Nanjung Raya Kelurahan Utama dan PT Sansan Jalan Cibaligo Kelurahan Cibeureum. Mereka melakukan pengecekan, mulai dari sarana prasarana hingga penerapan prokes.

"Kita rencanakan sidak ke pabrik yang menerapkan uji coba pelaksanaan operasional sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 34/2021 tentang PPKM," ujar Plt. Wali Kota Cimahi, Ngatiyana di sela sidak.

Dalam Inmendagri tersebut disebutkan akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik, untuk beroperasi dengan kapasitas 100 % staf yang dibagi minimal dalam dua shift.

Baca Juga: Afghanistan Memanas, ISIS-K Lakukan Serangan Bom Hingga Tewaskan Puluhan Warga, AS: Kami akan Memburumu!

Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.

Di Kota Cimahi sendiri ada 8 pabrik yang masuk daftar perusahaan industri yang menerapkan uji coba operasional 100 %. "Saya minta maaf karena rombongan kami tidak beritahu dulu, dan datang langsung. Kami ingin tahu kondisi di lapangan seperti apa, sehingga bisa di evaluasi. Kalau ada hal yang kurang atau apapun bisa dicari solusinya," tutur Ngatiyana.

Sejauh ini, sambung Ngatiyana, tidak terlihat pelanggaran prokes pada perusahaan. "Kalau kerumunan tidak ada, jarak antar karyawan juga berjauhan, karena banyak dikerjakan mesin. Udara di perusahaan terasa panas, sepertinya untuk virus bukan tempat berkembang, jadi diharapkan tidak terjadi penularan di lingkungan pabrik," terangnya.

Baca Juga: PDIP Dukung Penuh Satgas BLBI Tagih Utang ke Tommy Soeharto: Cukup Lama Tak Terselesaikan

Ngatiyana juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada tim satgas perusahaan yang mengupayakan uji coba operasional 100 %.

"Agar bisa digelar dengan segala persiapannya. Untuk sarana prasarana yang kurang tolong dilengkapi," jelasnya.

Pihaknya berharap masa uji coba operasional 100 % di kawasan industri bisa menjadi percontohan bagi perusahaan lain ditengah pandemi. "Semoga bisa jadi percontohan bagi perusahaan lain. Pihak perusahaan juga agar tetap menjaga keselamatan karyawan, baik keselamatan kerja maupun dari paparan Covid-19," tuturnya.

Baca Juga: Disdik Kota Cimahi Matangkan Persiapan, Sekolah Siap Laksanakan PTM di September

General Manager (GM) PT Nisshinbo Indonesia, Christina Srimanunggal mengatakan, pihaknya sudah menerapkan prokes di lingkungan pabrik sejak awal pandemi Covid-19.

"Sehari-hari kami memang begini. Sudah juga sosialisasi dengan para manajer untuk uji coba operasional 100 %, sehingga besok akan kami mulai," ujarnya.

Christina mengakui, pihaknya masih kurang dalam penyediaan hand sanitizer di lingkungan pabrik.

Baca Juga: Vaksin Nusantara Berbasis Sel Dendritik, Apa Bedanya dengan 5 Vaksin yang Disetujui BPOM? Ini Penjelasannya

"Ya kami ada kekurangan hand sanitizer, bisa segera dipenuhi, serta untuk sarana prasarana prokes lainnya juga semakin ditambah," sebutnya.

Sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian  Disdagkoperin Kota Cimahi, Dessy Setiawati mengatakan, sesuai Inmendagri No. 34/2021, perusahaan wajib menerapkan acuan kerja yang menerapkan prokes ketat. "Panduannya banyak, diantaranya wajib check-in pakai aplikasi PeduliLindungi, karyawan divaksin minimal 70%, serta prokes ketat sesuai acuan," ungkapnya.

Atas uji coba tersebut, Pemkot Cimahi turut melakukan pengawasan. "Ada tim terpadu Pemkot Cimahi terdiri dari Disdagkoperin, Disnaker, Dinkes, serta Satgas Covid-19 tingkat kelurahan," jelasnya.

Baca Juga: Belum Sehari Jadi Tahanan, Yahya Waloni Dilarikan ke RS, Diduga Penyakit Jantung

Pihaknya juga membantu koordinasi ke Kemenperin mengenai kendala yang dialami perusahaan.

"Dengan beroperasi 100 % seperti sebelum pandemi, berpengaruh sama cost lebih besar juga. Kalau ada kendala di lapangan kita bantu sampaikan ke Kemenperin," imbuhnya.

Selain itu, Kemenperin mewajibkan semua perusahaan industri dan kawasan industri memiliki Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI).

"Sekarang paling penting perusahaan punya IOMKI, kewajibannya 2 kali lapor perminggu. Kalau terlewat bisa dikenakan Surat Peringatan (SP), dua kali SP bisa dibekukan selama 14 hari dan dilarang beroperasi dulu," ucapnya.

Baca Juga: WOW! Sebanyak 5,2 juta Vaksin Nusantara Dipesan Turki, Iwan Fals Ucap Syukur: Alhamdulillah

Karena itu, lanjut Dessy, pihaknya membuka kesempatan bagi perusahaan untuk menyampaikan kondisi di lapangan sambil motivasi dan sosialisasi aturan terbaru.

"Kita lebih ke pembinaan. Kalau ada kendala kita bisa bantu sambungkan ke kementrian. Ditengah pandemi ini perusahaan cukup sulit untuk bertahan, hal itu juga berdampak terhadap karyawan, maka kita bantu agar perusahaan taat aturan," tuturnya.

Apalagi, seiring digenjotnya sektor ekspor nasional banyak perusahaan di Cimahi yang beralih ke sektor esensial dan kritikal. "Jumlahnya jadi banyak, ada yang dapat target ekspor, ada juga perusahaan pendukung ekspor yang memproduksi material bahan ekspor," tukasnya.***

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah