Saksi Sebut Aa Umbara Minta Dicarikan 'Bendera' untuk Kerjakan Proyek Paket Bansos

- 15 September 2021, 20:42 WIB
Persidangan kasus bansos Covid-19 KBB  di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu  15 September 2021.
Persidangan kasus bansos Covid-19 KBB di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu 15 September 2021. /Lucky M. Lukman/Galajabar/

Saat itu, dia bersama rekannya bernama Hardi datang ke kantor Aa Umbara di Komplek Pemkab Bandung Barat.

Baca Juga: Belasan Juta Subscriber Deddy Corbuzier Terancam Lenyap, Netizen Serukan Unsubscribe Imbas Nyinyiri Santri

"Saya perkenalkan diri. Saya disuruh Andri (WIbawa) datang. Hanya itu saja," kata Deni.

"Lalu apa yang disampaikan Bupati?" tanya jaksa KPK, Budi Nugraha.

"Tidak bicara apa-apa, disuruh duduk saja dia bilang nanti panggil dulu orang PPK-nya," jawab Deni.

Jaksa Budi tak percaya begitu saja. Ia kemudian membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Deni.

Baca Juga: Nyinyiri Santri Penghafal Alquran, Diaz Hendropriyono dan Deddy Corbuzier 'Kena Batunya'

"Kemudian Aa Umbara Sutisna mempersilakan ikut saja Dian dan Priyo dan cari benderanya pada pertemuan itu saya yang akan mengerjakan paket bansos. Apa betul seperti itu? jelas jaksa membacakan BAP Deni.

"Betul," jawab Deni.

Deni mengakui dirinya setelah pertemuan itu langsung mencari perusahaan yang bisa ikut proyek pengadaan paket sembako Bansos Covid-19

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x