Saksi Sebut Aa Umbara Minta Dicarikan 'Bendera' untuk Kerjakan Proyek Paket Bansos

- 15 September 2021, 20:42 WIB
Persidangan kasus bansos Covid-19 KBB  di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu  15 September 2021.
Persidangan kasus bansos Covid-19 KBB di Pengadilan Tipikor Bandung, Jln. L.L.R.E Martadinata, Kota Bandung, Rabu 15 September 2021. /Lucky M. Lukman/Galajabar/

Sedangkan Andri Wibawa mendapatkan 4 kali pengadaan dengan jumlah sebanyak 120.675 paket sembako senilai Rp 36.202.500.000.

Baca Juga: Industri Kecil Terpukul Pandemi, Aspikom Jabar: Optimalisasi Produk dengan Strategi Digital Marketing

Sehingga atas pengadaan paket bansos tersebut Andri Wibawa menerima keuntungan sebesar Rp 2.600.000.000.***

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x