Baca Juga: Kode Redeem FF 25 September 2021: 999 Diamond, SCAR Cupid, Executor P90 Klaim di Sini
Dijelakan Deden, para pedagang ini berjualan di bahu jalan dan gorong-gorong atau saluran air yang bisa menghambat jalannya air, hingga mengakibatkan banjir. Sebelumnya pihak Satpol PP sudah melayangkan surat peringatan (SP) 1, 2, 3, dan SP Pembongkaran
"Ada tambal ban, jualan buah-buahan, dan lain-lainnya. Mereka sangat melanggar, terutama mendirikan banguan di bahu jalan dan gorong-gorong yang sudah ada, mereka tutup.
Sehingga terpaksa kami bongkar, karena sebelumnya juga sudah kami beri surat peringatan. Dan mereka Alhamdulillah sadar, karena mereka merasa melanggar. Sehingga tadi (pembongkaran) berjalan lancar, tidak ada tindakan apa-apa," ungkap Deden.
Diakui Deden jika sebenarnya bangli tersebut sudah ada cukup lama.
"Memang sudah lama. Karena tindak lanjutnya saat itu tidak ada ya mungkin, dan kebetulan kita ada program bangli sasarannya para pedagang yang sudah lama dibiarkan," pungkasnya.***