Massa MGP Geruduk Kejati Jabar, Desak Pengungkapan Dugaan Korupsi Pengadaan BTT Covid-19

- 2 November 2021, 17:17 WIB
Aksi demo DPP Manggala Garuda Putih di Kantor Kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Selasa, 2 November 2021./Lucky M Lukman/Galamedia
Aksi demo DPP Manggala Garuda Putih di Kantor Kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Selasa, 2 November 2021./Lucky M Lukman/Galamedia /

GALAJABAR - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) didesak untuk segera mengungkap dan memanggil para pihak yang diduga terkait dengan dugaan korupsi pengadaan BTT Covid-19 di Dinkes Jabar.

Pasalnya, meski sudah dilaporkan sejak lama, dugaan korupsi itu seolah jalan di tempat.

Massa dari DPP Manggala Garuda Putih (MGP) akhirnya kembali meggeruduk Kantor Kejati Jabar, Jln. Naripan, Kota Bandung, Selasa, 2 November 2021.

Mereka mempertanyakan perkembangan pengusutan kasus korupsi. Salah satu laporan yang menjadi sorotan yakni dugaan korupsi pengadaan BTT Covid-19 di Dinkes Jabar.

DPP MGP dalam pernyataan sikapnya menyampaikan 4 poin yang harus menjadi perhatian jajaran Kejati Jabar dan Kejari di bawahnya.

Poin pertama, DPP MGP mendukung sepenuhnya Kejati Jabar untuk melakukan penegakan hukum segala bentuk kejahatan tindak pidana korupsi di wilayah Provinsi Jawa Barat sebagaimana instruksi Jaksa Agung.

Baca Juga: Rocky Gerung Nilai Jokowi Menurunkan Imunitas Bangsa: Harus ‘Dibius’ Dulu Jadi Gak Tampil-tampil

"Kami juga menuntut dan mendesak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk melakukan pemeriksaan kembali terkait laporan Manggala Garuda putih tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi pengadaan BTT Covid-19 di Dinkes Provinsi Jawa barat dengan jumlah nilai anggaran Rp 56 miliar," terang Ketua Biro Investigasi DPP MGP, Agus Satria usai aksi.

Selain itu, kata Agus, pihaknya mendukung dan mendesak Kejati Jabar membuka kembali kasus tindak pidana korupsi yang tertunda atau terhambat.

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x