Sidang Kasus Korupsi Proyek DAM Parit Karawang Berlanjut, GPHNRI Minta Hakim dan Jaksa Objektif

- 22 Juni 2022, 22:00 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek DAM Parit di Karawang, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 22 Juni 2022./Lucky M Lukman/Galamedia
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek DAM Parit di Karawang, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 22 Juni 2022./Lucky M Lukman/Galamedia /

"Seperti kita lihat fakta persidangan, kelompok tani sebagai penerima bantuan anggaran DAM Parit banyak yang tidak mengerti mengenai pembuatan LPJ, pemangkasn asuransi. Mereka juga mengakui uang-uang itu diserahkan ke UPTD dan PPL," tuturnya.

Madun yang sejak awal perkara disidangkan, selalu hadir di Pengadilan Tipikor Bandung, mengungkit soal dana bantuan dari pemerintah pusat yang menjadi modal belanja daerah itu langsung diterima kelompok tani.

"Sementara dari kesimpulan jaksa ada kerugian negara sampai Rp 1 miliar. Ini yang membuat kami bingung. Siapa yang menyimpulkan soal kerugian negara itu? Sementara berdasarakan Undang-undang, itu kan kewenangannya ada di BPK RI," jelasnya.

Pada perkara korupsi proyek DAM Parit ini, ujar Madun, hanya ada satu terdakwa yakni Hj. Usmaniah, mantan pejabat di Distan Karawang. Ia pun bertanya-tanya soal hal itu.

Baca Juga: 4 Drama Korea Terbaru yang Akan Tayang Bulan Juli 2022

"Tentunya bicara tindak pidana korupsi tidak mungkin dia melakukan sendirian, pasti ada yang membantu dan turut serta. Bahkan ada yang menikmati. Itu kalau kita mau bicara objektif ya," katanya.

Madun pun menilai, peran terdakwa Usmaniah pada perkara ini sama sekali tidak kental unsur korupsi. Menurut dia, terdakwa hanya memberikan pendampingan, bimbingan dan arahan supaya pekerjaan proyek DAM Parit berjalan baik.

"Saya kira tidak ada niat dari terdakwa untuk mencari keuntungan pribadi atau memperkara diri sendiri. Bahkan saya menilai, terdakwa ini tidak menikmati fee seperti yang dituduhkan," papar Madun.

Madun berharap majelis hakim yang menyindangkan perkara tersebut bisa terbuka mata harinya dan melihat kebenaran secara objektif.

Baca Juga: Ridwan Kamil Lantik FKDM : Manfaatkan Teknologi Untuk Deteksi Bahaya Pengancam Kondusivitas

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x