Sidang Kasus Korupsi Proyek DAM Parit Karawang Berlanjut, GPHNRI Minta Hakim dan Jaksa Objektif

- 22 Juni 2022, 22:00 WIB
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek DAM Parit di Karawang, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 22 Juni 2022./Lucky M Lukman/Galamedia
Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek DAM Parit di Karawang, kembali digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu, 22 Juni 2022./Lucky M Lukman/Galamedia /

"Tentunya objektif dalam arti siapa yang bersalah ya seret ke meja hijau. Bukannya mencari kambing hitam untuk dipersalahkan. Saya berharap mata hati hakim terbuka menyikapi perkara ini dan bisa membebaskan orang yang tidak terbukti bersalah," paparnya.

Jaksa, ujar Madun, juga harus bersikap profesional dan mengejar siapa yang sebenarnya menikmati 'uang haram' pada perkara tersebut.

Ia berharap jaksa bisa bekerja lebih profesional sehingga tak ada lagi orang tak bersalah dan tidak menikmati hasil korupsi namun pada akhirnya dizolimi.

"Kami hanya mengemukakan kebenaran terkait fakta persidangan supaya kasus ini clear. Saya kira Jaksa Agung juga harus mengevaluasi kinerja Kejari Karawang. Kami bukannya tidak mendukung pemberantasan korupsi, tapi kami meminta jaksa lebih profesional," tandasnya.***

Halaman:

Editor: Lucky M. Lukman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x