1. Cara cek pajak kendaraan bermotor via SMS
Perlu diketahui langkah untuk cek pajak kendaraan dengan menggunakan SMS saat ini hanya dimungkinkan bagi kendaraan yang memiliki kode plat B, D, E, F, T dan Z.
Adapun cara cek pajak motor ini adalah sebagai berikut:
Baca Juga: ANIES - AHY Usung Soal Perubahan, DPC Demokrat Kota Bandung Siapkan Mesin Partai hingga Akar Rumput
- Kirim pesan sms dengan format info (spasi) kode plat kendaraan /nomor polisi/kode seri plat kendaraan (spasi) warna plat kendaraan.
- Contoh: Info D/0000/XYZ Hitam
- Kirim ke 0811 2119 211
- Balasan SMS akan diterima berisi kode bayar, info jumlah nominal pajak yang harus dibayar.
2. Cara cek pajak motor, mobil atau lainnya via website Sambara
Dapat dilakukan dengan mengunjungi situs https://sambara.puslia.jabarprov.go.id/sambara_v2/.