4. Cara cek pajak kendaraan bermotor via website Bapenda Jabar
Untuk cek pajak secara online juga bisa lewat situs Bapenda Jawa Barat. Dengan cara sebagai berikut:
- Kunjungi situs https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
- Masukkan kode kendaraan atau plat nomor kamu sesuai format dan kolom yang telah disediakan. (Contoh: D 1345 BPD)
- Pilih warna Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau plat nomor (Merah, Hitam, Kuning)
- Input kode captcha
- Klik tombol "Cari"
- Informasi berapa biaya tagihan pajak akan tampil di layar.
5. Cara cek pajak kendaraan bermotor via aplikasi Sambara
- Unduh aplikasi Sambara di Google Play Store
- Setelah aplikasi terpasang di HP, pilih "Info PKB" di menu Sambara
- Masukkan Nomor Polisi Kendaraan
- Klik "Cari"
- Informasi besaran pajak yang harus dibayarkan akan tampil di layar.***