Kasus Mayat dalam Koper Merah Terungkap, Pelaku Mutilasi Ditangkap dalam Pelarian

- 17 Maret 2023, 19:22 WIB
Ilustrasi mayat dimutilasi dan dimasukan dalam koper. Pelaku berhasil ditangkap.
Ilustrasi mayat dimutilasi dan dimasukan dalam koper. Pelaku berhasil ditangkap. /Pixabay/Geralt

GALAJABAR - Pelaku mutilasi ditangkap di Daerah Yogyakarta saat melakukan pelarian, Jumat 17 Maret 2023. Sebelumnya polisi menyelidiki temuan mayat yang dimutilasi dan dimasukan ke dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Bogor, Rabu 15 Maret 2023.

Pelaku yang berinisial R tersebut kini sedang dibawa ke Mapolres Bogor untuk diperiksa lebih lanjut.

"Alhamdulillah berkat kerja keras Satreskrim Polres Bogor dan doa masyarakat, pelaku mutilasi berhasil ditangkap dan diamankan oleh Satreskrim Polres Bogor," kata Kasi Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana di Cibinong, Bogor, Jumat 17 Maret 2023.

Baca Juga: Musrembang Jadi Acuan Rencana Kerja Bagi Pemkot Cimahi

Sebelumnya, Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus penemuan potongan tubuh manusia atau mayat dalam koper.

Sejumlah ciri-ciri mayat yang ditemukan tanpa kepala dan kaki tersebut, yaitu berjenis kelamin laki-laki, berkulit putih, terdapat tato bergambar manusia abstrak pada lengan kiri, dan diperkirakan berusia 45 tahun.

Setelah Tim Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), seperti dilansirkan Antara, jasad korban mutilasi tersebut langsung dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk keperluan otopsi.

Ketua RW setempat, Dendi, menerangkan, koper dengan ukuran sekitar 28 inch itu ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB di pinggir jalan desa. Di dalamnya terdapat potongan tubuh manusia tanpa kepala dan kaki dengan dibalut plastik hitam.

Baca Juga: Mau Liburan GRATIS ke Ancol? Ini Link Tiket Masuk Ancol, Khusus 21 Maret 2023 dan Catat Syaratnya

Halaman:

Editor: Dadang Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x