Seorang Pegawai Terkonfirmasi Covid -19, Pengadilan Agama Ngamprah Tutup Dua Pekan

- 9 November 2020, 18:33 WIB
Pengadilan Agama Ngamprah Kabupaten Bandung Barat yang beralamat di Gadobangkong, Kec. Ngamprah tutup selama dua pekan, setelah seorang pegawainya positif Covid-19. Senin 9 November 2020.
Pengadilan Agama Ngamprah Kabupaten Bandung Barat yang beralamat di Gadobangkong, Kec. Ngamprah tutup selama dua pekan, setelah seorang pegawainya positif Covid-19. Senin 9 November 2020. /Dicky Mawardi/

GALAJABAR - Pengadilan Agama Ngamprah, Kabupaten Bandung Barat sudah tidak melaksanakan lagi pelayanan tatap muka selama dua pekan sejak dari tanggal 3-13 November 2020.

Pasalnya, ada salah seorang pegawainya terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil tes usap atau sebab restoran sehingga harus dilakukan isolasi.

Ketua Pengadilan Agama Ngamprah Hamzah menerangkan, pegawai yang terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan pegawai baru yang dimutasi Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor.

Baca Juga: Hari Pahlawan, Anhar Gonggong: Kebijakan Pemerintah Salah!

"Beliau merupakan pegawai mutasi dari Pengadilan Agama Cibinong. Karena terkonfirmasi positif langsung menjalani isolasi mandiri," kata Hamzah di Ngamprah, Senin 9 November 2020.

Ia menambahkan, pelayanan tatap muka juga sementara ditiadakan. Sidang baru akan kembali dilaksanakan pada tanggal 17 November 2020.

Lebih jauh Hamzah mengungkapkan, semua pegawai Pengadilan Agama yang berjumlah 43 juga sudah menjalani swab test dengan hasil negatif.

Baca Juga: Kasus Red Notice Djoko Chandra, Napoleon Bonaparte Merasa Dizalimi Pernyataan Pejabat Negara

"Selama dua pekan kami menerapkan kerja di kantor secara bergiliran. Ada yang bekerja di kantor atau work from office dan bekerja di rumah Work From Home/ WFH)," jelasnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, selama sidang tutup selama dua minggu tidak sampai terjadi penumpukan pekerjaan. Sidang yang ditunda selama dua pekan, 3-12 November digeser ke tanggal 17-26 November

Dia mengungkapkan, Pengadilan Agama Ngamprah rata-rata menyidangkan 400 perkara per bulan. Didominasi sidang kasus perceraian.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x