Tanggapi OTT Gubernur Sulsel, Kantor Staf Presiden: Penindakan Korupsi Akan Dilakukan Secara Konsisten

28 Februari 2021, 17:25 WIB
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramordhawardani. /Dok KSP/

GALAMEDIA – Pasca tertangkapnya Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah, Deputi V Kantor Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramordhawardani ikut memberi tanggapan.

Dikutip Galajabar dari Antara, ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pencegahan dan penindakan kasus korupsi.

“Tidak akan pernah berhenti untuk menciptakan atmosfer pencegahan dan penindakan korupsi secara konsisten,” tutur Jaleswari dalam siaran pers bersama, Jakarta, Ahad, 28 Februari 2021.

Baca Juga: Dijuluki Netizen Barbie Hidup, Inilah Potret Cantik Zoe Abbas, Pemeran Nana di Buku Harian Seorang Istri

Jaleswari menegasakan bahwa semua pihak sedang menunggu status dari Nurdin Abdullah yang sedang diproses oleh KPK.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Nurdin bersama lima orang lainnya dari pegawai Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan swasta.

Deputi V KSP tersebut mengaku kaget mendengar terjaringnya kembali pejabat yang melakukan korupsi.

“Kami tentu kaget dengan hal tersebut apalagi Gubernur Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur yang kreatif dan inovatif,” ucap Jaleswari.

Baca Juga: Tolak Investasi Miras, Ketua Bidang Dakwah MUI: Apa pun Jenisnya, Khamr Tetap Haram

Selain itu, Jaleswari tidak mau untuk melakukan spekulasi terhadap kejadian yang menimpa Nurdin dan menyerahkan proses hukum kepada KPK.

“Tanpa perlu berspekulasi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya,” ujarnya.

Semua pihak dituntut untuk serius menangani korupsi yang telah dianggap sebagai musuh bersama yang harus diberantas.

Seluruh pihak mesti sanggup untuk turut mencegah dan menanggulangi potensi terjadinya korupsi, tambah Jaleswari.

Baca Juga: Presiden Jokowi Izinkan Investasi Minuman Keras, Wakil Ketua MPR: Padahal Wapresnya Dewan Pertimbangan MUI

Menurutnya, saat ini terdapat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang akan terus diperkuat implementasinya.

Jaleswari mengharapkan dengan adanya Stranas PK bisa menciptakan sistem pencegahan korupsi yang efektif.

Pencegahan tersebut akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah seluruh daerah.

Kemudian, Deputi V KSP tersebut menjelaskan bahwa penguatan pencegahan ini sangat penting bagi pemerintah.

Baca Juga: Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Terjaring KPK Ternyata Pernah Dapat Penghargaan Tokoh Antikorupsi

Hal tersebut bertujuan agar pemerintah bisa melakukan penanganan dan pencegahan korupsi secara transparan.

Selain itu, harus bersifat akuntabel sehingga ketika suatu saat terjadi penyimpangan, maka akan segera dilakukan tindakan.

“Pemerintah akan memberi keleluasaan kepada aparat penegak hukum untuk melakukan tugas dan fungsinya secara konsisten dan berkeadilan,” kata Deputi V KSP.

Saat ini terdapat nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang sedang mengalami penurunan dari skor 40 pada 2019, menjadi 37 pada 2020.

Baca Juga: Kader PDIP Kembali Terjerat Korupsi, Hasto: Kami Belum Memikirkan Pengganti Nurdin

Penurunan ini sangat mengkhawatirkan bagi pemerintah dan aparat penegak hukum dan harus menjadi cambuk, tambah Jaleswari.

Jaleswari menegaskan bahwa seluruh pihak tidak boleh memberikan ruang toleransi apapun pada tindakan korupsi.

“Jangan pernah melakukan toleransi pada korupsi,” tutur Deputi V KSP tersebut. (Penulis: Naufal Althaf M.A.)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler