Kasus Pelecehan Gofar Hilman, Teddy Gusnaidi Sebut Bisa Saja Pihak Pria yang Menjadi Korban, Bukan Perempuan

10 Juni 2021, 14:26 WIB
Teddy Gusnaidi soroti dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gofar Hilman. /Kolase foto Instagram/@teddygusnaidi dan Twitter/@pergijauh/

GALAJABAR - Baru-baru ini, nama penyiar radio sekaligus Youtuber, Gofar Hilman ramai diperbincangkan oleh warganet karena diduga melakukan pelecehan terhadap seorang perempuan.

Perempuan tersebut tak tinggal diam dan mengaku menjadi korban dugaan pelecehan seksual oleh Gofar Hilman. Ia juga menyuarakan hal ini melalui akun Twitternya.

Dalam cuitan tersebut, sang gadis mengaku pernah menjadi salah satu korban pelecehan seksual oleh Gofar sekitar tiga tahun lalu, tepatnya pada Agustus 2018.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 10 Juni 2021 karena Ricky, Nino Ajak Elsa Test DNA Kandungannya

Diketahui melalui cuitannya, gadis ini mendatangi sebuah acara yang dibintangi oleh Gofar di Malang.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mengapresiasi keberanian korban untuk bicara dan menghadapi reaksi serta sorotan dari pengakuannya itu.

Hal ini Komnas Perempuan sampaikan melalui Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani pada hari Rabu, 9 Juni 2021 saat diwawancara.

Baca Juga: Demi Dapatkan Kuota Haji, Pemprov Aceh Sudah Siapkan 2 Opsi Ini, Apa Aja ya?

“Komnas Perempuan mengapresiasi sikap korban untuk mengungkap pengalaman kekerasan seksual. Pengungkapan ini merupakan hal sulit, membutuhkan keberanian untuk mengingat kembali pengalaman yang traumatis, juga untuk menghadapi reaksi dari pengungkapannya itu,” ungkapnya dilansir melalui berbagai sumber.

Lebih lanjut Andy mengatakan, kerap kali kejadian seperti ini yang disalahkan adalah korban. Ada yang menyalahkan korban karena latar belakang, gerak-gerik, busana, dan lainnya.

“Reaksi yang paling sering adalah penyangkalan dan menyalahkan korban. Apalagi dalam kasus pelecehan seksual, latar belakang korban, gerak-gerik, busana dan ruang pergaulannya kerap dijadikan pembenar pada sikap penyangkalan dan menyalahkan perempuan korban,” jelasnya.

Baca Juga: Kritik Soal Pajak Sembako, Anggota DPR: Tingkat Kemiskinan Bertambah, Kok Kebutuhan Pokok Mau Dipajakin?

Menanggapi hal ini, eks politikus Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Teddy Gusnaidi mengatakan, sebaiknya Komnas Perempuan tidak mengatakan gadis tersebut sebagai korban, karena belum ada faktanya.

Karena menurutnya, bisa saja lelakinya yang menjadi korban, sehingga jangan membuat pernyataan yang menyudutkan satu pihak.

Hal ini ia sampaikan melalui akun Twitternya @TeddyGusnaidi, hari ini, Kamis, 10 Juni 2021.

Baca Juga: Tagar #RezimBangkrut Menggema Usai Kebijakan Sembako Kena PPN, Netizen : Detik-detik Kehancuran Negeri

“@KomnasPerempuan sebaiknya tdk menyebutkan sang wanita sebagai korban, krn blm ada fakta hukum si wanita menjadi korban. Bisa sj laki2nya yg menjadi korban bisa jg memang wanitanya yg menjadi korban. Jgn membuat statement yg menyudutkan salah satu pihak @pergijauh @quweenjojo,” tulisnya.

Lebih jauh ia mengatakan, Komnas Perempuan bukan aparat hukum sehingga tidak bisa mengadili atau memutuskan kasus.

“@KomnasPerempuan bukan aparat hukum yang bisa mengadili dan memutuskan sebuah kasus sehingga tidak bisa juga dengan mudah memberi label ke salah satu pihak sebagai korban. Karena bisa saja yang menjadi korban adalah pihak lain. @pergijauh @quweenjojo,” katanya. (Penulis: Muhammad Ibrahim)***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler