Mustofa Nahrawardaya Soroti Kebijakan Pemerintah yang Memperketat Mudik, Liburan hingga Ibadah di Masjid

20 Juni 2021, 13:50 WIB
Mustofa Nahrawardaya menyoroti pengetatan lilburan hingga ibadah tapi Covid meningkat. /Instagram/@TofaTofa_id.

GALAJABAR - Humas Partai Ummat, Mustofa Nahrawardaya menyoroti terkait peningkatan kasus positif Covid-19 di Indonesia.

Seperti yang diketahui bahwa kini Indonesia darurat covid-19 yang kian terkendali.

Melalui akun Twitter pribadinya, Mustofa memberikan tanggapannya atas kondisi tersebut.

Baca Juga: Buronan Kelas Kakap Adelin Lis Dibawa Pulang Kejagung Lengkap dengan Rompi Tahanan

Tampak Mustofa menyoroti kebijakan pemerintah yang sebelumnya melarang mudik lebaran tahun 2021.

Selain itu, Mustofa juga mengungkapkan bahwa pemerintah juga memperketat masa liburan masyarakat dalam beberapa waktu lalu.

“Pulkam kan sudah dilarang. Liburan diperketat,” tulis Mustofa dilansir Galamedia dari akun Twitter @TofaTofa_id pada Minggu, 20 Juni 2021.

Baca Juga: Berdalih Uang Keamanan, Dua Preman Ini Palak Pedagang dan Merusak Gerobak Dagangannya

Lebih lanjut, Mustofa juga mengungkapkan bahwa kini kegiatan beribadah pun terlihat sepi dan renggang.

“Shalat direnggang-renggang. Mesjid sepi,” ujarnya.

Melihat kebijakan tersebut yang mana pemerintah berupaya menerapkan berbagai aturan guna memutus mata rantai covid-19.

Baca Juga: Gawat Nih! Nana Diculik Kevin dan Dibuang ke Jurang: Sinopsis Buku Harian Seorang Istri 20 Juni 2021

Namun, Mustofa mengaku heran segala aturan pemerintah sudah diterapkan akan tetapi kasus covid-19 masih meningkat di Indonesia.

“Kok covid melonjak lagi,” ujarnya.

Berkaca dari hal tersebut, Mustofa berdasarkan pengamatannya menyebut bahwa pokok permasalahannya bukan berada di sana.

“Berarti masalahnya bukan di sana,” ujar Mustofa.

Baca Juga: Prof Emil Salim Soroti Indonesia yang Tengah Mengalami Darurat Covid-19

Perlu diketahui bahwa pada tanggal 15 Juni 2021 terdapat 8.161 kasus baru positif Covid-19, lalu sehari kemudian atau 16 Juni 2021 menjadi 9.944 kasus.

Berikutnya per tanggal 17 Juni 2021, kasus positif Covid-19 tercatat sebanyak 12.624 kasus.***

Editor: Dadang Setiawan

Tags

Terkini

Terpopuler