2 Tahun Rezim Jokowi, Survei SMRC: Kondisi Politik Semakin Memburuk, Trennya Menurun

19 Oktober 2021, 21:45 WIB
Presiden Jokowi /YouTube Setpres

GALAJABAR – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin akan memasuki usia dua tahun pada besok, 20 Oktober 2021.

Sayangnya, selama dua tahun tersebut, kondisi politik Indonesia malah memburuk.

Hal itu bedasarkan rilis terbaru Survei Nasional Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) bertajuk ‘Evaluasi Publik Nasional 2 Tahun Kinerja Presiden Jokowi’ yang diadakan pada 15-21 September 2021.

Baca Juga: Semarak Maulid Nabi Muhammad di Cimahi, Ngatiyana: ikhtiar Umat Islam Meneladani Akhlak Luhur Rasulullah

Survei SMRC ini dilangsungkan pada 15-21 September 2021 menggunakan metode multistage random sampling melibatkan 1.220 responden dengan margin of error (MoE) survei sebesar kurang lebih 3,19 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Melalui survei tersebut, publik yang menilai kondisi politik nasional sangat baik/baik ada 26,8 persen.

Sedangkan yang menilai sangat buruk/buruk tercatat 24,4 persen. Berikutnya, ada 37,1 persen yang menilai sedang.

Baca Juga: Berkedok Investasi, Mantan Pegawai Bank Melakukan Penipuan Raup Uang Miliran

Sementara 11,7 persen lainnya tidak menjawab apapun.

Direktur Eksekutif SMRC, Sirojudin Abbas memaparkan bahwa tren penurunan yang menilai kondisi politik sangat baik terus terjadi. Mulanya 41 persen, kini menjadi 26,8 persen.

“Kalau dilihat trennya secara umum dua tahun terakhir, yang menilai kondisi politik baik ada penurunan. Dari 41 persen pada survei September 2019 menjadi 26,8 persen pada September 2021,” ujarnya.

Baca Juga: Angka Pernikahan Dini di Kabupaten Bandung Mencapai 46,44 %, Muhammad Hairun: Tuntaskan dengan Bedas Sapujagat

SMRC juga mencatat, ada peningkatan penilaian negatif atas kondisi politik Indonesia di bawah kepemimpinan Jokowi-Ma’ruf.

Mulanya 14,5 persen (September 2019) menjadi 24,4 persen (September 2021).

“Secara umum memang kita melihat agak cenderung memburuk,” kata Abbas.

Sebagai informasi, Jokowi dan Ma'ruf resmi menjalankan peran sebagai presiden dan wapres setelah dilantik dalam acara yang berlangsung di Gedung MPR pada Minggu, 20 Oktober 2019.

Baca Juga: Masih Emosi Pada Faisal Basri, Ali Ngabalin: Moeldoko dan Luhut Manusia Terbaik di Negeri Ini

Sebelum dilantik, Jokowi membacakan sumpah jabatan sebagai Presiden periode 2019-2024.

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ujar Jokowi.

Setelah itu, giliran Ma'ruf Amin yang membacakan sumpah jabatan.

Baca Juga: Usai Tuding China Perintahkan Jokowi Tumpas Islam, Ustadz ini Juga Sebut Pemerintah Serang Syekh Ali Jaber

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa," ucap Ma'ruf.

Tidak lama kemudian, Jokowi dan Ma'ruf Amin menandatangani berita acara pelantikan. Penandatanganan itu disaksikan 10 pimpinan MPR. ***

 

Editor: Dicky Mawardi

Tags

Terkini

Terpopuler