Otak Pelaku Pinjol Ilegal Ditangkap Ketika akan Kabur Ke Turki

10 November 2021, 12:34 WIB
Ilustrasi pinjol ilegal. /Unplash

GALAJABAR - Otak dari koperasi simpan pinjam (KSP) yang menaungi sejumlah aplikasi pinjaman online (pinjol) ilegal ditangkap polisi.

Pelaku berinisial WJS ini ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat hendak kabur ke Turki.

"Indikasinya sepertinya kesana (kabur). Karena faktanya saat ditangkap di Bandara dia akan berangkat ke Turki," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Brigjen Pol Helmy Santika, Rabu 10 November 2021.

Saat ditangkap, WJS sedang bersama dua orang rekannya menunggu pesawat ke Istanbul, Turki di Terminal 3 Bandara Soetta.

Baca Juga: Ketika Manusia Melakukan Hal Inilah Iblis Kesulitan untuk Menggoda

Namun dari hasil pemeriksaan, keduanya tidak terlibat dalam dugaan tindak pidana yang dilakukan WJS.

Keduanya hanya dimintai keterangan sebagai saksi dan dipulangkan.

WJS selanjutnya dibawa ke Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan. WJS yang merupakan warga negara Tiongkok tersebut akan diadili di Indonesia.

"Akan diadili di Indonesia," jelas Helmy seperti dilansirkan PMJNews.

Sebagai informasi, WJS yang ditangkap 27 Oktober 2021 lalu ini merupakan direktur bisnis dan pemilik KSP Inovasi Milik Bersama (IMB) yang menaungi sejumlah perusahaan pinjol ilegal.

Baca Juga: Mau Diet Air Putih Untuk Turunkan Berat Badan? Perhatikan Cara Ini

KSP IMB yang dikelola WJS merekrut orang-orang untuk berbisnis dan mencari pinjaman online ilegal untuk menjadi mitra KSP IMB.

Sebelum meringkus WJS, Bareskrim Polri terlebih dahulu menangkap JS, pendana KSP Solusi Andalan Bersama (SAB), yang menaungi salah satu pinjol ilegal peneror seorang ibu di Wonogiri.

JS merupakan fasilitator WJS dan perekrut masyarakat untuk menjadi ketua KSP atau direktur PT fiktif yang dialihfungsikan menjadi pinjol ilegal.***

Editor: Dadang Setiawan

Sumber: PMJNews

Tags

Terkini

Terpopuler