Mahfud MD Minta Masyarakat yang Diteror Pinjol Ilegal Segera Lapor Polisi

- 22 Oktober 2021, 16:39 WIB
Menko Polhukam Mahfud MD. Tangkap layar /Youtube/ Kemenko Polhukam RI/
Menko Polhukam Mahfud MD. Tangkap layar /Youtube/ Kemenko Polhukam RI/ /

GALAJABAR- Maraknya kasus teror pinjaman online (pinjol) ilegal di masyarakat menjadi momok tersendiri bagi masyarakat.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) Mahfud MD pun akhirnya turun tangan.

Mahfud MD meminta agar masyarakat yang menjadi korban teror pinjol ilegal agar berani melaporkan ke polisi.

Hal tersebut disampaikan Mahfud MD dalam konferensi pers virtual terkait perkembangan terkini penanganan permasalahan pinjol ilegal bersama Polri dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Baca Juga: Hari Santri 2021, Plt. Wali Kota Cimahi: Siap Terapkan Kebijakan Pendanaan Pesantren

Konferensi pers virtual tersebut disiarkan secara daring melalui kanal Youtube Kemenko Polhukam pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Dalam pernyataannya, Mahfud MD meminta siapapun yang menjadi korban pinjol ilegal dan masih diteror untuk segera lapor ke polisi.

"Siapa yang masih menjadi korban (pinjol ilegal) dan masih diteror, jangan takut untuk menyampaikan laporan. Saya melihat Polri sudah sangat proaktif, apabila ada yang terlewat silahkan laporkan," ungkap Mahfud MD dikutip galajabar dari Youtube Kemenko Polhukam.

Baca Juga: BERANI! BEM SI Suarakan 'Mundur Jokowi', Mustofa Nahrawardaya: Ini Bisa Dipakai Aparat Tangkap Pelaku Makar

Mahfud MD juga menegaskan agar para penyelenggara pinjol ilegal tersebut untuk segera menghentikan aktivitasnya.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x