Tiga Bank Syariah Dimerger, BNI Syariah: Industri Halal Akan Berkembang

14 Oktober 2020, 13:56 WIB
Logo BNI Syariah.* /

GALAJABAR - Direktur Utama Bank BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo menyatakan, BNI Syariah akan memberikan dukungan penuh terhadap upaya pemerintah dalam melakukan penggabungan bank syariah milik BUMN serta siap bekerja sama dan bersinergi.

Seperti dikutip Galajabar dari Antara News, Rabu, 14 Oktober 2020, Abdullah Firman Wibowo berharap bank hasil merger ini mampu memperkuat ekonomi syariah dan memberikan manfaat dan kebaikan dunia maupun akhirat yang lebih luas bagi umat.

Baca Juga: Waspada! La Nina Sedang Berkembang di Samudra Pasifik, Indonesia Bakal Terdampak

"Insya Allah, merger ini akan menghasilkan bank syariah yang lebih kuat, solid, dan terbesar di Indonesia. Sudah saatnya kita sebagai negara berpopulasi muslim terbesar di dunia memiliki bank syariah yang besar," ungkapnya.

BNI Syariah, katanya, siap bekerja sama, bergotong royong, untuk memajukan ekonomi dan keuangan syariah Indonesia.

"Bahkan tidak hanya di Indonesia, karena ke depan, kita bisa berikhtiar menjadi pemimpin ekonomi syariah dunia," ujar Firman.

Baca Juga: Integritas Mencerminkan Karakter, Sri Mulyani: Jangan Diperjualbelikan

Hasil merger ini, tambahnya, akan membantu mengembangkan industri halal yang menjadi new business dan new brand dengan potensi bisnis global mencapai Rp30 ribu triliun.

Unit-unit bisnis tersebut mencakup makanan halal, busana muslim, media halal, pariwisata halal, perawatan kesehatan halal, kosmetik halal, serta serta haji dan umrah.

"Kami berharap bank syariah hasil merger mampu mengoptimalkan potensi ekosistem halal demi mewujudkan Indonesia sebagai produsen produk-produk halal dan menjadi tuan rumah di negeri sendiri," katanya.

Baca Juga: iPhone 12 dan iPhone 12 Mini, Produk Baru Apple yang Bikin Ngiler

Seperti diberitakan, telah dilakukan pengumuman resmi penggabungan tiga bank syariah milik negara usai penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) pada Senin, 12 Oktober 2020.

Penandatanganan CMA dilakukan anggota Himbara selaku perusahaan induk ketiga bank syariah nasional, yakni PT Bank Mandiri Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia Tbk bersama PT Bank BRIsyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah.

Selama proses penggabungan maupun setelah penggabungan bank, ketiga bank syariah tersebut dan para pemegang saham menjamin tidak ada pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Pengamat Komunikasi Politik: Jokowi Harus Membaca Dulu UU Cipta Kerja Sebelum Menandatanganinya

Selain itu, para nasabah juga tidak perlu khawatir karena proses merger tidak memengaruhi kegiatan operasional dan layanan bank, sehingga dana nasabah akan tetap aman terjaga. Nasabah pun dapat melakukan aktivitas perbankan seperti biasa.

Meski pandemi Covid-19 melanda, BNI Syariah mencatatkan total aset Rp50,76 triliun sampai triwulan II-2020, atau naik sebesar 19,46 persen secara tahunan atau year on year (yoy) dibandingkan periode sama 2019, yaitu Rp42,49 triliun.

Pertumbuhan aset ini semakin mengokohkan posisi BNI Syariah sebagai bank syariah BUKU III dengan peringkat aset kedua terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Ukraina Kalahkan Spanyol, Sheva Puji Perjuangan Anak Asuhnya

Dana pihak ketiga (DPK) menjadi pendorong kenaikan aset, tercermin dari realisasi DPK sampai triwulan II-2020 sebesar Rp43,64 triliun atau naik 20,15 persen (yoy) dibandingkan periode sama 2019 sebesar Rp36,32 triliun. ***

Editor: Noval Anwari Faiz

Tags

Terkini

Terpopuler