DPR RI Pernah Memperingatkan Eddy Prabowo Agar Berhati-hati Ekspor Benih Lobster

- 25 November 2020, 10:45 WIB
Menteri KKP, Edhy Prabowo saat berada di Amrerika Serikat.
Menteri KKP, Edhy Prabowo saat berada di Amrerika Serikat. /instagram @edhy.prabowo

GALAJABAR -  Komisi IV DPR RI sudah memperingatkan mitra kerjanya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, agar berhati-hati  dalan mengekspor benih lobster.

Anggota Komisi IV DPR RI, Bambang Purwanto,  mengatakan ekspor benih lobster akan menuai banyak sorotan karena termasuk jarang dilakukan, sehingga mekanisme dan tata kelola harus cermat dan hati-hati.

"Di era keterbukaan ini, semua bisa memantau setiap kebijakan. Dan di Komisi IV (DPR) sudah sering kami ingatkan," ujar Purwanto, melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Rabu 25 November 2020.

Baca Juga: Setelah Penangkapan, KPK Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status Edhy Prabowo

 Menurut politisi Partai Demokrat itu, negara produsen lobster seperti Indonesia tentu harus menjaga agar jangan sampai mengekspor benih saja, melainkan harus juga mempunyai semangat budi daya masyarakat, sekaligus menambah kesejahteraan nelayan.

"Jadi unsur kehati-hatian, baik dalam menjaga kelestarian lobster itu sendiri, juga mekanisme atau tata kelola harus cermat dan hati-hati," kata dia dikutip galajabar dari Antara.

Namun dia belum mau menyimpulkan bahwa itulah potensi pelanggaran hukum yang menjerat sang menteri itu. Ia meminta agar awak media bisa menunggu penjelasan resmi lebih lanjut dari KPK yang rencananya akan disampaikan pada sore hari nanti.

Baca Juga: Ketua KPK Ungkap Alasan Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo

 Sebelumnya, KPK membenarkan telah menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, dan beberapa orang lainnya pada Rabu dini hari. "Benar, kita telah mengamankan sejumlah orang pada malam dan dini hari tadi," ucap Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango, dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.

Berdasarkan informasi, Edhy bersama beberapa orang yang ditangkap tersebut sudah berada di Gedung KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x