Besok Pukul 10.00 WIB, Polda Metro Jaya Jadwalkan Pemeriksaan Habib Rizieq Shihab

- 30 November 2020, 10:24 WIB
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta.
Massa sambut kepulangan Habib Rizieq di Petamburan DKI Jakarta. / ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/

GALAJABAR - Polda Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab, Minggu 29 November 2020.

Surat tersebut terkait pemanggilan Habib Rizieq untuk diperiksa terkait kerumunan yang terjadi di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November lalu.

Menurut keterangan polisi, kerumunan massa dalam acara yang diadakan Habib Rizieq Shihab tersebut terdapat adanya tindak pelanggaran pidana.

Baca Juga: HOT NEWS! 10 Orang Tewas akibat Kecelekaan di Tol Cipali

Dalam surat tersebut, Habib Rizieq Shihab diminta untuk datang ke kantor Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Metro Jaya Jalan Jenderal Sudirman Jakarta pada Selasa 1 Desember 2020 pukul 10.00 WIB.

Dalam surat yang beredar di media sosial, Habib Rizieq akan dimintai keterangan sebagai saksi oleh AKP D.K. Zendrato dan Ipda Rosadi.

Pemanggilan tersebut juga terkait dengan dugaan tindak pidana umum dengan lisan atau dengan tulisan menghasut supaya melakukan perbuatan yang dapat dihukum, melawan pada kekuasaan umum.

Baca Juga: Usai Cetak Dua Gol ke Gawang Southampton, Cavani Terancam Sanksi dari FA

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, akan melakukan pemeriksaan terhadap habib Rizieq Shihab pada Selasa, 1 Desember 2020, mendatang.

"Yang bersangkutan (Rizieq Shihab) kita jadwalkan pada Selasa tanggal 1 (Desember) ya," ujar Kombes Yusri, Minggu. 29 November 2020.

Kombes Yusri mengatakan, saat surat pemanggilan ini disampaikan ke kediamannya, Habib Rizieq Shihab tidak sedang berada di kediamannya.***

Editor: Brilliant Awal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah