Menteri Sosial Juliari Batubara Pilih Menyerahkan Diri Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi

- 6 Desember 2020, 08:28 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu 6 Desember 2020. Juliari P Batubara ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /Antara/Hafidz Mubarak A

GALAJABAR - Mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memilih menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.45 WIB.

Ia masuk gedung KPK didampingi sejumlah petugas. Ia langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPk di lantai 2.

Saat awak media mencoba untuk meminta pernyataannya, Juliari hanya melambaikan tangannya dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK.

Baca Juga: Kondisi Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj Dikabarkan Semakin Membaik

KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.

Atas hal tersebut, KPK meminta Menteri Sosial Juliari Peter Batubara untuk menyerahkan diri.

"KPK mengimbau kepada JPB (Juliari Peter Batubara) dan AW (Adi Wahyono) untuk kooperatif, segera menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK pada Minggu dini hari.***

Editor: Brilliant Awal

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah