GALAJABAR - Mengenakan jaket hitam, celana cokelat, topi hitam dan masker, Menteri Sosial Juliari Peter Batubara memilih menyerahkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Minggu, 6 Desember 2020 sekitar pukul 02.45 WIB.
Ia masuk gedung KPK didampingi sejumlah petugas. Ia langsung naik menggunakan tangga menuju ruang pemeriksaan KPk di lantai 2.
Saat awak media mencoba untuk meminta pernyataannya, Juliari hanya melambaikan tangannya dan melanjutkan langkah menaiki tangga gedung KPK.
Baca Juga: Kondisi Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj Dikabarkan Semakin Membaik
KPK menetapkan Juliari sebagai tersangka karena diduga menerima suap senilai sekitar Rp17 miliar dari rekanan pengadaan bansos COVID-19 untuk wilayah Jabodetabek.
Atas hal tersebut, KPK meminta Menteri Sosial Juliari Peter Batubara untuk menyerahkan diri.
"KPK mengimbau kepada JPB (Juliari Peter Batubara) dan AW (Adi Wahyono) untuk kooperatif, segera menyerahkan diri ke KPK," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers di gedung KPK pada Minggu dini hari.***