Edhy Prabowo Mundur dari Jabatan Menteri Kelautan dan Perikanan

- 27 November 2020, 17:16 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster.
Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengenakan baju tahanan seusai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020). KPK menetapkan Edhy Prabowo sebagai tersangka setelah ditangkap di Bandara Soekarno Hatta terkait dugaan korupsi penetapan izin ekspor benih lobster. /Antara/Indrianto Eko Suwarso

GALAJABAR - Edhy Prabowo telah mengajukan dan menandatangani surat pengunduran dirinya dari jabatannya sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan kepada Presiden Joko Widodo.

"Surat pengunduran diri sudah ditandatangani Pak Edhy, kemarin. Surat itu ditujukan ke Bapak Presiden," kata Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Antam Novambar dalam rilis di Jakarta, Jumat 27 November 2020.

Menurutnya, kini  KKP tinggal menunggu keputusan resmi Presiden Joko Widodo atas surat pengunduran diri tersebut.

Baca Juga: Sadis! Pembantaian Satu Keluarga Kembali Terjadi, Situasi TKP Masih Mencekam

Hal tersebut, lanjutnya, karena hanya Presiden sebagai kepala negara yang berhak memutuskan pemberhentian seorang menteri.

Sementara ini, KKP dipimpin oleh Luhut Binsar Pandjaitan sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.

Antam menegaskan di situasi saat ini pelayanan KKP terhadap masyarakat kelautan dan perikanan tetap berjalan seperti biasa.

Baca Juga: Sekda Kota Cimahi: Saya Sudah Coba Kontak (Wali Kota), Tapi Beliau Sulit Dihubungi

Pegawai di pusat maupun unit pelayanan teknis (UPT) daerah tetap bekerja dan tetap beroperasi normal.

"Yang pasti, layanan ke masyarakat tetap berjalan, tidak boleh kendor," ujar Antam.

Hal tersebut juga tertuang dalam Surat Edaran Nomor B-835/SJ/XI/2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Perkantoran di Lingkup KKP yang ditandatangani Antam pada 25 November 2020.

Baca Juga: Kerap Beraksi di Jalur Pantura, Dua Jambret Ditangkap Satreskrim Polres Subang, Empat Masih Buron

Ia mengemukakan bahwa seluruh pegawai di lingkungan KKP diharapkan tetap bekerja seperti biasa dan melaksanakan tugas secara optimal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Protokol kesehatan dalam menjaga kesehatan itu, ujar dia, perlu terus diperhatikan baik di rumah, di perjalanan maupun di tempat kerja.

Antam juga meminta para pegawai tetap fokus dan semangat dalam bekerja, serta menjaga soliditas internal KKP.

Baca Juga: Rumah Wali Kota Cimahi Tertutup Rapat, Kurir yang Hendak Kirim Paket pun Ditolak

Hal tersebut, lanjutnya, adalah penting sebab pelayanan prima ke masyarakat merupakan prioritas utama KKP.

Ia juga meminta para pegawai menghargai proses hukum yang sedang berjalan di KPK.

"Kita fokus saja bekerja, melayani masyarakat," tegas Antam.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x