Waspada ! Ganja Berbentuk Susu Bubuk Cokelat

- 22 Desember 2020, 22:53 WIB
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis ganja dengan modus baru yakni susu ganja, dodol ganja, dan kopi ganja berasal dari Aceh diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020)
Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap kasus tindak pidana peredaran gelap narkoba jenis ganja dengan modus baru yakni susu ganja, dodol ganja, dan kopi ganja berasal dari Aceh diamankan Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (22/12/2020) / (ANTARA/Laily Rahmawaty)/

GALAJABAR -  Peredaran ganja berbentuk susu bubuk cokelat asal Aceh berhasil diungkap Polres Metro Jakarta Selatan. Ganja tersebut dipasarkan lewat transaksi lewat komunitas.

Penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua orang pelaku penyalahguna narkoba, yang bertindak sebagai penjual dan yang memproduksi.

Kedua pelaku berinisial AK sebagai penjual di wilayah Jakarta dan SN sebagai pembuat ganja olahan susu, kopi, dan dodol dari Aceh.

Baca Juga: Istri Mantan Menteri Kelautan Diperiksa KPK, Mengaku Tandatangani Penyitaan Barang

Menurut Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono, pelaku AK mengaku sudah tiga bulan mengedarkan ganja bentuk susu bubuk cokelat ini di wilayah Jakarta Selatan.

 "Jadi tersangka KA belinya dari jalur komunikasi 'whatsapp' kepada SN," kata Budi di Mako Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 22 Desember 2020

Barang yang sudah dipesan oleh KA, akan dikirim oleh SN dari Aceh menggunakan jasa pengiriman ekspedisi. Setiap pemesanan dilakukan lewat pesan instan whatsapp.

Baca Juga: WHO Peringatkan Kemunculan Varian Baru Covid-19 yang Lebih Menular

Budi menyebutkan, kedua pelaku tidak memasarkan produk ganjanya dengan mengiklankan diri, tetapi lewat media sosial.

"Mereka ada punya kelompok tertentu yang memang sudah menggunakan ganja dengan bahan tertentu," kata Budi dikutip galajabar dari Antara.

Halaman:

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x