Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris di Aceh, Ribuan Peluru Diamankan

- 23 Januari 2021, 20:20 WIB
Ilustrasi-Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Aceh. Salah seorang di antaranya berprofesi sebagai PNS.
Ilustrasi-Densus 88 Antiteror Polri menangkap terduga teroris di Aceh. Salah seorang di antaranya berprofesi sebagai PNS. /Divisi Humas Polri/

GALAJABAR - Tiga terduga teroris ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri di dua tempat berbeda, Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar.

"Tiga terduga teroris tersebut ditangkap di kawasan jalan Blangbintang-Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh," kata Kombes Pol Winardy, Sabtu 23 Januari 2021.

Ia mengatakan dengan ditangkapnya tiga orang tersebut, maka sudah lima orang terduga teroris ditangkap di wilayah hukum Polda Aceh.

Baca Juga: Bio Farma Produksi 4,7 Juta Dosis Vaksin Covid-19

"Tiga terduga teroris tersebut ditangkap di kawasan jalan Blangbintang-Krueng Raya, Kabupaten Aceh Besar, dan di kawasan pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh," kata Kombes Pol Winardy.

Ketiga terduga teroris tersebut yakni berinisial SA alias S, RA, dan UMM alias AA alias TA. Terduga SA alias S dan RA ditangkap di jalan Blangbintang-Krueng Raya, Aceh Besar pada Rabu 20 Januari 2020 pukul 19.45 WIB

Sedangkan terduga UM alias AA alias TA ditangkap di kawasan Pasar Simpang Tujuh, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh, Kamis 21 Januari 2021 pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: Doni Monardo Menduga Terpapar Covid-19 di Acara Makan Bersama

Selain menangkap tiga terduga teroris di Banda Aceh dan Aceh Besar,, tim Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap dua terduga teroris lainnya di Kota Langsa, Kamis pukul 20.00 WIB.

Dua terduga teroris yang ditangkap di Kota Langsa yakni berinisial SB alias AF, pegawai negeri sipil, dan MY, bekerja sebagai nelayan. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda di Kota Langsa.

Kombes Pol Winardy mengatakan dari penangkapan kelima terduga teroris tersebut, tim Densus 88 Antiteror mengamankan barang bukti bahan membuat bom.

Baca Juga: Tips Mencari Pasangan Lewat Aplikasi Kencan Daring

Di antara satu kilogram bubuk kalium, bubuk arang, 2.000 butir peluru besi, potongan pipa besi. Serta dokumen berisi catatan, pesan ancaman ditujukan kepada pemerintah dan TNI/Polri, serta lima buku paspor.

Kemudian, buku berisi tulisan tentang ISIS, piringan cakram, alat penyimpan data, telepon genggam, serta sejumlah peralatan olahraga seperti untuk tinju, barbel, serta alat angkat berat.

"Kelima terduga teroris ini diduga terlibat jaringan bom Polrestabes Medan, peledakan bom di Riau, dan rencana di Aceh. Mereka juga diduga hendak ke Afganistan bergabung dengan kelompok ISIS," kata Kombes Pol Winardy.

Baca Juga: Terpancar Rona Bahagia, Margin Wieheerm Resmi Dilamar Ali Syakieb

Kombes Pol Winardy menyebutkan kelima terduga teroris tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Polda Aceh. Selanjutnya, kelima terduga teroris tersebut akan dibawa ke Mabes Polri di Jakarta.

Berdasarkan undang-undang, kata Kombes Pol Winardy, Densus 88 memiliki waktu sampai 14 hari ke depan untuk mendalami dugaan keterlibatan kedua terduga teroris serta peranannya dalam jaringan.

"Waktu ini dapat diperpanjang tujuh hari lagi, Kami masih menunggu perkembangan terkini hasil pemeriksaannya dari Densus 88 Antiteror Polri," kata Kombes Pol Winardy.

Editor: Dicky Mawardi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x