Terkait Dugaan Korupsi Bansos, MAKI Diminta Lapor ke KPK Soal Istilah 'Bina Lingkungan'

- 4 Februari 2021, 11:38 WIB
Mantan Mensos Juliari Batubara
Mantan Mensos Juliari Batubara /ANTARA Foto

Sebelumnya, MAKI meminta agar KPK mendalami istilah "bina lingkungan" dan keterlibatan pihak lain dalam kasus korupsi bansos tersebut.

“Berdasarkan informasi yang kami terima, terdapat dugaan penunjukan perusahaan penyalur sembako bansos Kemensos yang saat ini diproses KPK adalah perusahaan tersebut semata-mata berdasarkan penunjukan dengan istilah ‘bina lingkungan’. Dengan demikian, penunjukan perusahaan diduga tidak berdasarkan kemampuan, pengalaman, dan kompetensi," ujar Boyamin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu 3 Febuari 2021.

Baca Juga: Resep Sop Daging Sapi yang Menghangatkan Cocok Disantap Saat Musim Hujan

Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu PT SPM mendapat paket 25.000 pelaksana AHH, PT ARW mendapat paket 40.000 pelaksana FH, PT TIRA paket 35.000 pelaksana UAH, dan PT TJB paket 25.000 pelaksana KF.

Ia menduga masih ada delapan perusahaan lain yang juga mendapatkan fasilitas "bina lingkungan".

"Bahwa perusahaan tersebut mendapat fasilitas 'bina lingkungan' diduga berdasarkan rekomendasi dari oknum pejabat eselon I Kemensos dan oknum politikus anggota DPR di luar yang selama ini telah disebut media massa," katanya.

Baca Juga: Ternyata 4 Makanan Ini Tidak Pernah Absen saat Tahun Baru Imlek, Apa Saja? 

Dalam kasus suap bansosKPK telah menetapkan lima tersangka, yakni mantan Mensos Juliari Peter Batubara (JPB), dua Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos Matheus Joko Santoso (MJS) dan Adi Wahyono (AW) serta dua pihak swasta Ardian Iskandar Maddanatja (AIM) dan Harry Van Sidabukke (HS).

Untuk Ardian dan Harry yang merupakan penyuap Juliari, KPK telah merampungkan penyidikan terhadap keduanya dan segera disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (Penulis: Sartika Rizki Fadilah)***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah