Simak Rincian Gaji PPPK 2021 Sesuai dengan Golongan

- 10 Februari 2021, 09:55 WIB
Aturan Gaji dan Tunjangan Jika Lolos PPPK 2021
Aturan Gaji dan Tunjangan Jika Lolos PPPK 2021 /Instagram.com/@kemendikbud.ri

GALAJABAR – Sebentar lagi seleksi PPPK 2021 akan segera
dibuka. Sebanyak satu juta guru honorer akan
mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi PPPK 2021 ini.

Tidak dipungkiri banyak sekali yang ingin ikut mencoba
seleksi PPPK 2021.

Dalam Peraturan Presiden (Perpres) No.98 Tahun 2020
mengenai gaji dan tunjangan pegawai pemerintah dengan
perjanjian kerja membahas besaran gaji yang akan
diterima peserta yang lolos seleksi.

Adapun tunjangan-tunjangan yang akan diberikan kepada
PPPK ini sama dengan PNS yaitu tunjangan keluarga,
tunjangan pangan, tunjangan jabatan fungsional, jabatan
strukturan dan lainnya.

Baca Juga: Waspada, BMKG Prediksi Bandung Hujan Rabu, 10 Febuari 2021

Dilansir galajabar dari peraturan.bpk.go.id, inilah besaran gaji yang akan diterima PPPK 2021 sesuai dengan golongannya:

1. Golongan I

Masa kerja 0 tahun : Rp1.794.900

Masa kerja 26 tahun : Rp2.686.200

2. Golongan II

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah