Sebut Langgar Etika Penyidik hingga Picu Perpecahan KPK dan Polri, Ferdinand Hutahaean: Pecat Novel!

- 19 Februari 2021, 13:05 WIB
/

GALAJABAR - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini mempelajari kasus laporan atas Novel Baswedan.

Seperti diketahui, Novel Baswedan dilaporkan atas cuitannya di Twitter pasca meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuailibi di Rutan Bareskrim Polri beberapa waktu lalu.

Atas laporan itu, disebutkan bahwa ada dorongan yang muncul dari Dewan Pengawas Pusat (DPP) Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) melalui suratnya ke Dewan Pengawas KPK.

Eks Politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean juga turut memberikan tanggapan atas informasi itu.

Baca Juga: Makna Lambang Daerah Kota Tasikmalaya

Menurutnya apa yang dilakukan Novel Baswedan sudah melanggar etika sebagai penyidik KPK.

Selain itu, Ia juga menganggap bahwa cuitannya tersebut dapat memicu perpecahan di tubuh KPK dan Polri.

https://twitter.com/FerdinandHaean3/status/1362572222905257985?s=19

"Apa yang dilakukan Novel Baswedan itu jelas melanggar etika sebagai penyidik KPK," ujarnya.

Cuitan Tersebut bisa membuat internal KPK yang dipimpin Firli yang juga anggota Polri bisa memicu permusuhan antara KPK dengan Polri yang seharusnya kerja sama menegakkan hukum. Pecat Novel," tegasnya pada Jumat, 19 Februari 2021 dilansir Galajabar dari akun twitternya @FerdinandHaean3.

Halaman:

Editor: Digdo Moedji


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x