2 Mekanisme Pendaftaran Vaksinasi Covid-19 untuk Lansia, Simak di Sini Apa Saja yang Harus Dilakukan

- 23 Februari 2021, 13:58 WIB
Ilustrasi Vaksinasi.
Ilustrasi Vaksinasi. /Pixabay/fernandozhiminaicela
  1. Daftar dengan mengisi form pendaftaran di tautan dki.kemkes.go.id.
  2. Form tersebut berisikan sejumlah pertanyaan yang harus diisi oleh peserta
  3. Jika kesulitan, peserta dapat meminta bantuan anggota keluarga atau melalui RT/RW setempat
  4. Setelah peserta mengisi data, seluruh data peserta akan masuk ke Dinas Kesehatan provinsi masing – masing untuk penentuan jadwal termasuk hari, waktu, serta lokasi pelaksanaan vaksinasi peserta

 

Mekanisme 2 (melalui program vaksinasi massal oleh organisasi dan instansi yang bekerja sama dengan Dinkes DKI).

Baca Juga: Wakil Ketua DPR Kecam 2 Anggota Polri Diduga Jual Senjata ke KKB di Papua

Organisasi yang dimaksud bisa berupa instansi tempat bekerja, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi keagamaan.

Organisasi atau instansi bisa bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan untuk melakukan vaksinasi massal untuk peserta lansia.

Organisasi yang sudah menjalin kerja sama akan menentukan jadwal dan lokasi vaksinasi peserta untuk lansia.

 Baca Juga: Kasus Korupsi Edhy Prabowo Berlanjut, KPK Panggil 6 Orang Saksi

Informasi mengenai pengimputan data

  1. SID dan tautan bit.ly yang sebelumnya dikirim ke 7 provinsi Jawa – Bali (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, Jawa Timur, Banten, dan Bali) pada 18 Febuari 2021 lalu dinyatakan tidak berlaku.
  2. Bagi yang sudah input menggunakan tautan tersebut, tidak perlu mengisi form lagi di dki.kemkes.go.id
  3. Vaksinasi dilakukan bertahap sesuai ketersediaan vaksin
  4. Tahap awal dilakukan pada lansia ber KTP DKI Jakarta

 Baca Juga: Pernikahan Vicky Prasetyo dengan Kalina Bukan Dibatalkan Melainkan Diundur

Pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk lansia >60 tahun di DKI Jakarta saat ini dilakukan di RSUD, Puskesmas dan tempat/lokasi lain yang ditetapkan kemudian. (Penulis: Muhammad Ibrahim)***

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah