Bar Brotherhood Akan Kena Sanksi Berat, Buntut Digelandangnya Millen Cyrus

- 28 Februari 2021, 13:14 WIB
Selebgram Millen Cyrus (tengah) jalani tes urine saat terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021).
Selebgram Millen Cyrus (tengah) jalani tes urine saat terjaring razia protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya di Bar Brotherhood Gunawarman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu dini hari (28/2/2021). /ANTARA/Fianda Rassat/

"Kita koordinasi dengan Satpol PP DKI Jakarta untuk sanksi-sanksi berikutnya, apakah melanggar PPKM atau perda dan pergub akan dikaji oleh Pol PP DKI dan Dinas Pariwisata," kata Ujang.

Bar Brotherhood Gunawarman juga masih beroperasi dan padat pengunjung, meski Pemprov DKI Jakarta telah membatasi jam operasional kafe, bar dan restoran hanya sampai pukul 21.00 WIB.

Baca Juga: Renungan Hadis Hari Ini : Kesulitan Akan Dimudahkan

Dalam razia pukul 00.15 WIB, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya melakukan tes usap antigen untuk memastikan tidak ada kemunculan klaster baru Covid-19. Salah sorang pengunjung selebgram Millen Cyrus terjaring razia petugas.

Usai mengosongkan bar, petugas Satpol PP kemudian menyegel tempat tersebut dan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya juga memasang garis polisi.

Halaman:

Editor: Wahyu Budiantoro

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah