Tanggapi OTT Gubernur Sulsel, Kantor Staf Presiden: Penindakan Korupsi Akan Dilakukan Secara Konsisten

- 28 Februari 2021, 17:25 WIB
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramordhawardani.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan Jaleswari Pramordhawardani. /Dok KSP/

Selain itu, Jaleswari tidak mau untuk melakukan spekulasi terhadap kejadian yang menimpa Nurdin dan menyerahkan proses hukum kepada KPK.

“Tanpa perlu berspekulasi, kita menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk melakukan proses hukum seadil-adilnya,” ujarnya.

Semua pihak dituntut untuk serius menangani korupsi yang telah dianggap sebagai musuh bersama yang harus diberantas.

Seluruh pihak mesti sanggup untuk turut mencegah dan menanggulangi potensi terjadinya korupsi, tambah Jaleswari.

Baca Juga: Presiden Jokowi Izinkan Investasi Minuman Keras, Wakil Ketua MPR: Padahal Wapresnya Dewan Pertimbangan MUI

Menurutnya, saat ini terdapat Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) yang akan terus diperkuat implementasinya.

Jaleswari mengharapkan dengan adanya Stranas PK bisa menciptakan sistem pencegahan korupsi yang efektif.

Pencegahan tersebut akan melibatkan seluruh kementerian dan lembaga serta pemerintah seluruh daerah.

Kemudian, Deputi V KSP tersebut menjelaskan bahwa penguatan pencegahan ini sangat penting bagi pemerintah.

Baca Juga: Profil Nurdin Abdullah, Gubernur Sulsel yang Terjaring KPK Ternyata Pernah Dapat Penghargaan Tokoh Antikorupsi

Halaman:

Editor: Noval Anwari Faiz

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah